Wali Kota PKS Digoyang Mosi Tidak Percaya DPRD Depok

DEPOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bersiap mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris. 

Rencana ini menjadi tindak lanjut dari mosi tidak percaya yang diajukan 38 anggota DPRD. 

"Akan kami lanjutkan ke interpelasi," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, kemarin (12/5/2022). “Hak interpelasi ini sesuai dengan undang-undang.”

Menurut politikus PDIP ini, hak interpelasi diarahkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. 

Kedua pejabat yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dituding telah menjalankan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) secara tidak transparan. 

Akibatnya, pelaksanaan program yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu melenceng dari sasaran.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok, Hamzah, menilai ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan program KDS. 

Pada Januari 2022, sejumlah fraksi mengirim surat kepada Ketua DPRD untuk membahas program tersebut. Kemudian disepakati pembahasan diserahkan kepada leading sector yang berkaitan tentang kesejahteraan masyarakat, yaitu Komisi D. 

“Tapi pembahasan deadlock dan tidak jelas pertanggungjawabannya,” kata dia. “Anggaran yang digunakan lebih dari Rp 100 miliar.”

Berdasarkan temuan di lapangan, kata Hamzah, pendistribusian KDS memang tidak tepat sasaran. Paling tidak temuan itu diperoleh di Cilodong, Kecamatan Tapos. “Banyak ditemukan ASN (aparatur sipil negara) mendapat KDS,” katanya.

Selain itu, tenaga koordinator program KDS di tiap-tiap kelurahan mendapat honor Rp 1,7 juta setiap bulan. Padahal, dalam rapat Badan Anggaran, tidak ada pembahasan tentang honor koordinator KDS. “Tiba-tiba ada koordinator yang diberi insentif,” katanya.

Anggota Fraksi PAN, Igun Sumarno, menilai penggunaan dana yang tidak jelas ini bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan anggaran. "Ini bisa masuk ranah pidana,” katanya.

Anggota Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, menyoroti kebijakan pemerintah daerah dalam penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan. 

Ia mencontohkan pada salah satu kepala bidang di Dinas Pendidikan yang tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun pengalaman sesuai dengan jabatannya. 

"Termasuk ada di kepala dinas, camat, dan lurah, bahkan ada yang baru tiga bulan menjadi camat sudah bisa menjadi kepala dinas," kata Tajudin.

Penempatan pegawai memang menjadi hak prerogatif Wali Kota. Namun seharusnya penempatan itu tetap dilakukan secara profesional. 

"Harus dilihat latar belakang pendidikan dan harus melibatkan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," kata Tajudin.

Meski banyak serangan yang dilancarkan kepada pihaknya, baik pemerintah Kota Depok maupun Fraksi PKS tidak ambil pusing soal itu.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Hafid Nasir, menilai dugaan adanya kecurangan dalam penyaluran KDS sepertinya terlalu berlebihan. Sebab, penerima program ini sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan. “Ini merupakan program kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan tidak mau ambil pusing dengan tudingan yang dilontarkan oleh 38 anggota DPRD tersebut. "Soal mosi tidak percaya anggota Dewan, kami sebagai eksekutif tidak menanggapi, ya," kata Imam.

Ia menyatakan siap untuk memberikan penjelasan jika DPRD meminta secara resmi. "Kalau mereka mau membuat surat, kami akan balas dengan surat. Kalau mereka mau ketemu, kami akan ketemu," katanya.

Menurut Imam, pemerintah kota berupaya semaksimal mungkin menjalankan program KDS untuk membantu masyarakat miskin. Penerima diprioritaskan untuk warga yang tak tersentuh bantuan dari pemerintah pusat. "Ini merupakan program tambahan saja, kalau pusat kan ada Program Keluarga Harapan,” kata Imam.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditangani Kementerian Sosial. 

Imam menjelaskan, Pemerintah Kota Depok terbuka terhadap masukan dari masyarakat apabila ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran. "Silakan diadukan, nanti kami akan cabut. Jadi, syaratnya adalah miskin," ujar dia.

Pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada 26 Februari 2021.

Meski seharusnya memimpin untuk periode 2021-2026, tapi karena Pilkada Serentak 2024, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono hanya akan memimpin Kota Depok sampai 2024 atau hanya 3 tahun.

Mohammad Idris saat ini juga menjabat Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok. 

Sementara Imam Budi Hartono menjabat sebagai ketua DPD PKS Kota Depok Jawa Barat untuk periode 2020-2025. 

(Sumber: Koran Tempo 13/5/2022, DLL)
Baca juga :