Sial Betul Nasib Ade Armando! Babak Belur Dikeroyok Massa Kini Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

[PORTAL-ISLAM.ID]  LBH Street Lawyer mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan pegiat media sosial sekaligus Dosen Fisip UI Ade Armando atas kasus penistaan agama yang menjeratnya beberapa tahun silam.

Anggota LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja mengatakan Ade Armando segara ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri merusak barang bukti atas kasus penistaan agama itu. Ade kata dia saat ini berstatus tersangka.

"Dikhawatirkan Ade Armando akan melarikan diri serta merusak atau menghilangkan barang bukti. Selain itu Ade Armando juga diancam dengan pidana penjara 5  tahun atau lebih, sehingga patut bagi pihak Kepolisian untuk menggunakan kewenangannya menahan Ade Armando sesuai alasan subjektif dan objektif," kata Sumadi Atmadja kepada Populis.id Kamis (14/4/2022). 

Sumadi menjelaskan, Ade Armando sudah ditetapkan menjadi tersangka penista agama Islam oleh Polda Metro. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dua tahun laporan terkait kasus ini diterima polisi. Namun, setelah menetapkan Ade menjadi tersangka, Polda Metro Jaya justru membatalkan status tersebut dengan menerbitkan  SP3 Tentang Ketetapan Penghentian Penyidikan.

"Setelah hampir 2 tahun dari laporan tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan terlapor Ade Armando sebagai Tersangka, akan tetapi kemudian pihak Polda Metro Jaya menganulirnya dengan menerbitkan SP3 Tentang Ketetapan Penghentian Penyidikan, tanggal 01 Februari 2017," kata Anggota LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja kepada Populis.id pada Kamis (14/04/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya keberatan atas penerbitan SP3 tersebut, lalu diajukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan dalam putusannya membatalkan penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. 

"Konsekuensi dari pembatalan SP3 tersebut, maka status Ade Armando kembali menjadi tersangka. Akan tetapi sampai dengan tahun 2022 yang hampir 5 (lima) tahun tidak jelas perkembangannya," ucapnya.

“Malah Ade Armando semakin menjadi-jadi memposting hal-hal yang kontroversial yang beresiko memecah belah bangsa ini," sambung Sumadi.

Sebagaimana diketahui Ade Armando sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam setelah dikeroyok sejumlah orang di tengah aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI  Senin  (11/4/2022) lalu. Akibat pengeroyokan itu, Ade mengalami pendarahan di kepala hingga muntah darah. sejumlah pelaku pengeroyok Ade kini telah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya.[populis]
Baca juga :