Anggota Parlemen Inggris: Hamas Memiliki Hak Legal Untuk Melawan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Anggota Parlemen Inggris, Crispin Blunt, kemarin (25/11/2021) memperingatkan Inggris agar tidak melarang gerakan perlawanan Palestina Hamas, dengan mengatakan itu akan memiliki "efek yang mengerikan untuk memasukkan apa pun ke Gaza".

Karena daerah kantong yang terkepung itu diatur oleh Hamas, melarang gerakan itu berarti pemerintah tidak dapat menanganinya, dan oleh karena itu tidak dapat memberikan bantuan kepada jutaan orang Palestina yang sangat membutuhkan di Gaza.

Blunt juga menegaskan bahwa Hamas memiliki "di bawah hukum internasional, hak hukum untuk melawan". 

"Posisi pribadi saya adalah bahwa solusi dua negara sudah lama berlalu. Bahwa pada akhirnya, satu-satunya cara untuk menyelesaikan ini sebenarnya adalah dengan orang-orang yang datang bersama dan kami memungkinkan itu terjadi, membantu itu terjadi, dan Saya khawatir tindakan hari ini justru sebaliknya," kata Blunt dalam debat tentang usulan pemerintah Inggris untuk menunjuk Hamas sebagai "kelompok teroris".

Pekan lalu pemerintah Inggris mengumumkan rencana untuk melabeli Hamas sebagai organisasi teroris secara keseluruhan, sebelumnya telah melarang sayap militer gerakan Brigade Izz Al-Din Al-Qassam.

Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mendorong perubahan di parlemen dengan alasan bahwa tidak mungkin membedakan antara sayap politik dan militer Hamas.

Baca juga :