Penangkapan Edhy Oleh KPK Tanda Istana Tak Butuhkan Prabowo?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengamat politik Rocky Gerung menangkap pesan terhadap penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai sebuah sinyal politik dari Istana.  

Melalui wawancara dengan Hersubeno Arif di akun Youtube Rocky Gerung Official yang dilihat redaksi, Kamis (26/11), ahli filsafat itu menafsirkan, penangkapan Edhy bisa saja menjadi pertanda Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak lagi dibutuhkan oleh Istana.

Status Prabowo Subianto saat ini merupakan Ketua Umum Partai Gerindra sementara Edhy Prabowo sebagai Wakil Ketua Umumnya.

Dugaan sinyal Istana dibalik penangkapan ini diperkuat dengan keanehan postur politik di Istana pasca kepulangan Prabowo dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Salah satu yang disoroti adalah ketiadaan poin khusus yang disampaikan Prabowo kepada publik, seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan AS.

"Lalu, tiba-tiba Luhut juga ada di sana (AS) jadi orang menduga-duga Luhut ingin mengecek apa yang dilakukan Prabowo di sana," ungkap Rocky.

Selain itu, muncul spekulasi baru alasan Rizieq Shihab diizinkan pulang oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini dikaitkan dengan perubahan makro politik global.

"Turunannya politik Istana, mulai saling pasang jangkar baru supaya enggak goyang kapalnya atau ada yang sengaja memutus rantai, supaya terlihat mana yang bisa di pertahankan Jokowi, mana yang tak berhak ada di Istana," ungkap Rocky.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi tak memiliki kemampuan menganalisis situasi yang ada. Ketidakmampuan Jokowi tersebut membuat politik di Istana saling 'mengamputasi'. Rocky menduga ada dua menteri sedang melakukan negosiasi ulang dengan kekuasaan. Mereka berupaya melakukan tukar tambah menteri baru.

"Prabowo pasti mampu dan sudah membaca, dia tahu efek panjangnya nih. Dia mungkin kirim sinyal, ada dua tiga lagi lho yang lain, jangan gue doang yang dikerjain," tutur Rocky.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," tutur Nawawi.[rmol]
Baca juga :