GANTI DUBES RI di SAUDI !!

MENGGANTI DUBES RI DI SAUDI

Kewajiban sebuah negara melindungi warga negaranya. Terlebih warga negara Indonesia yang berada di negara lain. Keberadaan kedutaan di negara luar adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak-hak warganya. 

Walau WNI tersebut salah dan terlibat kasus berat sekalipun, sudah seharusnya negara hadir dan memberikan perlindungan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Reynhard Sinaga, pelaku sodomi di Inggris pun dilindungi oleh negara dengan hadirkan bantuan hukum padanya. Mengusahakan agar tidak ada hukuman mati pada Reynhard. Jika hukum negara setempat menjatuhkan vonis mati, itu diluar kehendak kita. Saat usaha dan juga kewajiban sudah dijalankan, hasilnya dikembalikan pada aturan hukum yang ada. 

3,6 tahun Imam Besar HRS berada di Saudi. Sudah ada beberapa kejadian yang menimpa beliau disana. Namun sikap kedutaan Indonesia melalui Dubesnya seperti berhadapan dengan lawan. 

Komentar-komentar pedas dan miring kerap keluar dari mulut Dubes. Kewajiban dirinya memberi perlindungan seperti tidak terlihat pada kasus-kasus IB HRS di Saudi. Ini bukan Dubes yang kita harapkan. Jangan ada diskriminasi perlakuan pada WNI yang ada diluar. Apapun statusnya, mereka adalah anak negeri yang wajib dijaga dan dilindungi. 

Bukan malah dimusuhi. Saudi mungkin menggeleng dengan sikap dubes RI yang bisa bersikap demikian. Kok beda sendiri? 

Gak baik jika dipertahankan. Jika sudah ada like dan dislike dalam menjalankan tugas, menandakan bakal ada keberpihakan dalam kerjanya. 

Ganti aja lah.. seperti usulan Fadli Zon.

(Iwan Balaoe)
Baca juga :