IMAM KHOMEINI DAN FATWANYA: Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi

IMAM KHOMEINI DAN FATWANYA

Ketika dulu, 14 Februari 1989, melalui siaran Radio Tehran Ayatullah Khomeini mengumumkan fatwa mati kepada Salman Rushdie, dan kemudian menambahkan hadiah US$500 ribu kepada siapa saja yang bisa melakukannya, banyak orang menganggap Khomeini sebagai pemimpin yang tengah mengekspor kekerasan ke seluruh dunia. Rushdie adalah penulis novel “The Satanic Verses” (1988) yang kontroversial, karena isinya dianggap menghina Nabi dan ajaran Islam. 

Kalau kita mempelajari argumen yang melatarbelakangi lahirnya fatwa itu, tuduhan bahwa Imam Khomeini tengah mengkampanyekan kekerasan dan kemarahan dengan fatwanya tadi sebenarnya keliru. Melalui fatwa itu Khomeini sebenarnya ingin memberi efek jera kepada siapa saja yang memiliki tendensi menjadikan Nabi sebagai obyek lelucon atau hinaan.

Menurut Khomeini, Nabi adalah figur yang sangat dimuliakan oleh umat Islam, sehingga setiap tindakan yang menjadikannya obyek lelucon, apalagi hinaan, pasti akan memancing reaksi keras umat di seluruh dunia. Jadi, daripada sibuk memadamkan keonaran yang bisa meletus di berbagai penjuru bumi, yang kita butuhkan sebenarnya hanyalah mencegah agar tindakan bodoh sebagaimana yang sudah dilakukan Rushdie tak diulangi lagi oleh siapapun.

Kita boleh tak setuju dengan fatwa itu. Namun, yang jelas Ayatullah Agung Sayyid Musavi Ruhollah Khomeini mengeluarkan fatwa itu bukan atas dasar kemarahan. Ia ingin mencegah agar kedamaian kita tak dirusak oleh tindakan-tindakan bodoh yang gampang menyulut pertikaian.

(Tarli Nugroho)

*Sumber: fb penulis

Baca juga :