Sebut Presiden Simbol Negara, Politisi PDIP "Kena Skak" Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin


[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang merasa tersinggung dengan pernyataan pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. Hal itu terjadi lantaran Rocky Gerung dalam pernyataan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa malam, 3 Desember 2019 menyebut bahwa Presiden tak mengerti Pancasila.

"Presiden juga gak ngerti Pancasila. Dia hafal tapi dia gak faham. Kalau dia faham dia gak berutang, kalau dia faham dia gak naikin BPJS, kalau dia faham dia gak melanggar UU Lingkungan," tegas Rocky di acara ILC bertajuk "Maju Mundur FPI".

Hal ini membuat PDIP berang.

"Karena Presiden Jokowi adalah dari PDIP dan atas seizin pengurus saya akan melaporkan karena sudah menghina simbol negara," kata Junimart Girsang.

***

Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, lantas menanggapi dan meluruskan pernyataan politisi PDIP Junimart Girsang.

"Simbol Negara menurut UU (UU No.24 Tahun 2009) hanya Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. (Presiden bukan simbol negara). Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Orang bisa mengkritik presiden, karena presiden sebelum dia bekerja kita sudah siapkan gaji, pakaian, semuanya, tidak perlu pikir apa-apa, pokoknya kita siapkan semuanya, tapi anda harus siap kita kritik. Ini yang harus dipahami. Jadi orang bisa silakan untuk mengkritik presiden," tegas Irman Putra Sidin.

Ini anggota DPR ngerti UU Simbol Negara gak? 🤣🤣🤣


[Video - Irman Putra Sidin]

[Video - detik2 pernyataan PDIP mau polisikan RG]
[Video - pernyataan RG]
Baca juga :