Keturunan Terancam Punah! Pemprov Bali Hapus Program KB, Anjurkan Warga Lahirkan 4 Anak

Gubernur Bali, Wayan Koster 

[PORTAL-ISLAM.ID]  BALI - Gubernur Bali, Wayan Koster menghapus program Keluarga Berencana (KB) mengenai aturan dua anak yang dicanangkan sejak pemerintahan orde baru. Koster justru menganjurkan warga Bali untuk melahirkan empat anak.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali. Sosialisasi ini ditetapkan Koster, Jumat (14/6/2019) lalu.

“Kepada Wali Kota/Bupati se-Bali, untuk ke-satu, segera menghentikan kampanye dan sosialisasi 'Keluarga Berencana (KB) dengan 2 anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik' kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana,” kata Koster dalam instruksi itu sebagaimana dikutip kumparan, Kamis (27/6/2019).

Pertimbangan empat anak ini karena garis keturunan sesuai dengan budaya Bali (krama) dinilai sudah mulai terancam. Di Bali ada sebutan bagi anak pertama hingga ke empat. Dengan program KB wajib dua anak, keturunan ketiga dan ke empat dinilai terancam punah.

Anak pertama disebut dengan Wayan, kedua Made, ketiga Nyoman dan keempat disebut dengan Ketut.

“Bahwa adanya penghormatan atas hak reproduksi, mempunyai makna Krama Bali untuk melahirkan anak lebih dari dua orang, bahkan empat orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut atau sebutan lain sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua krama Bali,” kata Koster. [kumparan]

Baca juga :