Surat Tercoblos Capres 01 di Malaysia, KPU Laporkan Dua Anak Buah Dubes Rusdi Kirana


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal melaporkan dua anak buah Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini dilakukan menyusul temuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia beberapa waktu lalu.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPU guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Terhadap Anggota PPLN atas nama Krishna KU Hannan yang diduga karena kedudukannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melaporkan yang bersangkutan ke DKPP," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019) dini hari.

Krishna diketahui menjabat Wakil Dubes Indonesia untuk Malaysia. Sementara untuk staf KBRI lainnya, Djadjuk Natsir, KPU juga akan melaporkannya ke DKPP. Bedanya, KPU juga mencopot Djadjuk dari posisi struktural PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.

"Proses pemberhentian sementara terhadap Anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terkait profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, dan selanjutnya akan melaporkan kepada DKPP," ujarnya.

Sementara soal rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang metode pos di Malaysia, KPU belum bisa memutuskan. Mereka masih harus memastikan keaslian surat suara yang tercoblos. Hingga kini Polisi Diraja Malaysia belum memberi akses ke KPU. Wahyu menyampaikan KPU juga masih akan menghitung keperluan untuk melakukan pemungutan suara ulang.

"Memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode KSK dan TPSLN dalam kegiatan penghitungan suara sebagaimana telah dijadwalkan," ujar Wahyu.

Sebelumnya, penemuan surat suara tercoblos ditemukan di Kuala Lumpur, Malaysia untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem. Hal itu diketahui lewat video di media sosial. Kejadian itu di dikonfirmasi oleh Bawaslu RI. Surat suara tercoblos itu disebut ditemukan oleh Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia.

Sumber: CNNIndonesia

Baca juga :