Mengharukan! Ini Pesan Kades yang Dibui karena Dukung Prabowo-Sandi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, secara mendadak menjenguk Kepala Desa Sampangagung Kabupaten Mojokerto Suhartono, di Lapas Klas IIB Mojokerto, Rabu 2 Januari 2019 usai berkampanye di Sampang, Madura.

Sandiaga Uno tiba di Lapas Klas IIB Mojokerto sekitar pukul 14.00. Dia datang bersama sejumlah tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandi. Saat pertemuan inilah, Sandi mendapat pesan khusus dari si kades.

Kepala Desa Sampangagung Suhartono rela jadi pesakitan dan mendekam di penjara, karena mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Yakni, ketika Sandiaga Uno berkampanye di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Melihat kedatangan pasangan Capres Prabowo Subianto tersebut, puluhan emak-emak dan pendukung Lurah Suhartono langsung mengerubungi mobil Sandi saat memasuki halaman lapas.

Tak lama, Sandi langsung turun dari mobil dan berjabat tangan dengan emak-emak. Mereka saling berdesak-desakan berebut menggapai tangan Sandi.

Usai meladeni emak-emak berjabat tangan, Sandi kemudian berjalan menuju pintu gerbang Lapas. Pintu gerbang tersebut dijaga ketat oleh beberapa polisi dan sipir lapas. Sebab, hanya sebagian orang saja yang boleh masuk ke lapas.

Peraturan tersebut sempat memantik perdebatan. Sebagian rombongan Sandi tidak boleh masuk ke lapas, padahal mereka telah mengantongi surat izin.

“Yang boleh masuk dibatasi, Pak. Hanya 10 orang yang boleh masuk,” kata salah satu petugas. Suasana yang sempat menghangat itu pun reda setelah beberapa petugas memberikan pengertian pada mereka.

Sandi masuk ke lapas bersama dengan istri Kades Nono, Yuli dan sejumlah tim dari Badan Pemenangan Prabowo-Sandi. Pertemuan antara Sandi dan Suhartono, berlangsung selama sekitar 20 menit.

Saat keluar dari pintu lapas, Sandiaga Uno terlihat membawa boneka dengan karakter dirinya dan Prabowo. Selain itu, salah satu anggota badan pemenangan terlihat membawa boneka burung merak yang rangkanya dari rangkaian bambu dan koran. Pada sayap burung merak terdapat tulisan Prabowo-Sandiaga Uno.

“Ini hadiah dari Pak Lurah (Nono). Kata Pak Lurah, mudah-mudahan Prabowo-Sandi semakin mekar dan berkembang seperti burung merak,” kata Sandi.

Sandi mengatakan, kunjungannya ke Lapas Klas IIB Mojokerto, tak lain untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Kepala Desa Sampangagung Suhartono.

“Prabowo-Sandi tentunya membela yang lemah dan kecil. Kami datang ke sini khusus untuk bersimpati,” ucapnya.

Terkait proses hukum yang dijalani Kades Nono, dia tak memberikan komentar. Hanya saja dia berharap agar hukum maupun proses demokrasi selalu mengedepankan keadilan.

“Insyaallah tanggal 17 Februari ini akan selesai masa hukumannya,” tandas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelum masuk ke mobil dan melanjutkan perjalanan menuju Jawa Barat, Sandi menyempatkan berswafoto dengan emak-emak dan sejumlah warga yang mengerubunginya. Bahkan, Sandi dan salah satu warga juga saling bertukar cindera mata.

Sandi memberikan peci hitam yang dia kenakan, kemudian warga tersebut memberikan blangkon. Selain itu, Sandi juga memberikan salam perpisahan kepada puluhan emak-emak dengan berdiri di pintu mobil sembari melambaikan tangan serta mengacungkan jari telunjuk dan ibu jari.

Sandi: Pak Lurah Malah Beri Semangat Saya

Sandiaga Uno mengatakan, saat bertemu dengan Kepala Desa Sampangagung Suhartono di Lapas Klas IIB Mojokerto, Suhartono menyampaikan, bahwa dirinya susah tidur dan makan selama berada di lapas. Mendengar keluhan itu, Sandi pun memberikan semangat kepada Nono.

“Saat itulah, justru Pak Lurah balik memberikan semangat kepada saya. Katanya, ‘Ayo Pak Sandi jangan kendor’,” kata Sandi, menirukan yang disampaikan Suhartono kepadanya.

Kepala Desa Sampangagung Suhartono, akhirnya masuk bui, Rabu 19 Desember 2018 lalu. Ini setelah dia mencabut upaya hukum bandingnya, Senin 17 Desember 2018. Suhartono akhirnya ditahan di Lapas Klas IIB Mojokerto.

Suhartono akan mendekam di balik jeruji selama dua bulan. Sesuai vonis Hakim Ketua Hendra Hutabarat yang disampaikan pada sidang yang digelar, Kamis 13 Desember 2018. Dia divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan karena terbukti melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono tersandung kasus tindak pidana pemilu.

Dia diduga terlibat dalam kampanye Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika berkunjung di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Waktu itu, Suhartono bersama warga menyambut rombongan Sandiaga Uno. Warga yang hadir berjumlah sekira 200 orang. Sebagian besar warga adalah ibu-ibu.

Penyambutan berjalan meriah karena diiringi musik patrol. Suhartono dan massanya juga mengajak Sandiaga Uno untuk berswafoto, seperti dilansir Tribunnews.
Baca juga :