Sebut Bencana Palu Ditangani Lebih dari Bencana Nasional, Luhut DISIKAT Said Didu


[PORTAL-ISLAM.ID]  Berbagai pihak mendesak pemerintah agar menetapkan bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional. Namun hal ini ditampik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan, bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Karena penanganannya sudah lebih dari bencana nasional," ujar Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.

Luhut tidak memungkiri bencana gempa dan tsunami itu telah memberi duka yang mendalam bagi masyarakat. Namun, menurut dia, penanggulangan bencana di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sudah cukup bagus.

"Selesai emergency ini, apa pembangunan berikutnya menjadi isu, jadi kita tidak boleh menangis berlama-lama dalam kesedihan kita. Karena sudah, kejadian itu sangat sedih sekali," kata Luhut.

Pernyataan Luhut ini dibantah keras M. Said Didu. Menurut Said Didu, yang menjadi ukuran penetapan bencana nasional, bukanlah besar kecilnya aktivitas.

Warganet pun bercuit ramai memberikan tanggapan.
Baca juga :