Polri Sebut Deklarasi #2019GantiPresiden Ancam Persatuan Bangsa, Warganet NGAMUK!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Polri tidak memberikan izin digelarnya aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur. Polri beralasan aksi tersebut dibubarkan karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi tersebut dan akan bubarkan karena dapat berpotensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Ahad 26 Agustus 2018.

Setyo menjelaskan, berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, terdapat empat pengecualian. Pengecualian itu yakni mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu ketertiban umum, tidak mengindahkan ètika dan moral serta dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sebagian besar masyarakat menolak karena belum masuk masa kampanye," ujar Setyo.

Menurut Setyo, masyarakat setempat meminta Pilpres harus diisi dengan kampanye adu cerdas program. "Bukan membuat tagar yg bisa menyinggung yang lain dan potensi konflik. Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat mengakibatkan konflik yang merupakan gangguan terhadap ketertiban umum dan memecah persatuan kesatuan bangsa," jelasnya.

Deklarasi 2019 ganti presiden di Pekanbaru, Riau, dibatalkan. Sedianya rencananya aksi tersebut akan digelar pada Ahad 25 Agustus 2018. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengaku bukannya melarang aksi akbar 2019 ganti presiden dilakukan di Riau. Menurut Sunarto, panitia sendiri yang membatalkan rencana aksi tersebut.

"Mereka membatalkan aksinya, mereka menarik surat itu, artinya itu urusan mereka," kata Sunarto saya dihubungi, Sabtu 25 Agustus 2018.

Rencana aksi 2019 ganti presiden di Pekanbaru akan diundur pada 2 September 2018. Aksi tersebut diundur untuk menghadiri tablig Akbar Ustadz Abdul Somad yang juga digelar pada  Ahad 26 Agustus 2018.

Kepolisian Daerah Jatim juga menegaskan tidak akan mengizinkan aksi sekelompok massa yang rencananya akam mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Ahad 26 Agustus 2018.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera beralasan, polisi tidak akan mengizinkan aksi tersebut dengan alasan demi menjaga ketertiban. Lantaran di satu sisi ada juga kelompok yang menolak aksi tersebut digelar.

Sumber: Republika

Pernyataan Polri pun mendapat jawaban telak dari warganet.
Baca juga :