Pak Jokowi, Jangan Ragu Naikkan Status Bencana Lombok


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo mengunjungi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan sudah melihat langsung kehancuran daerah tersebut akibat gempa, Jokowi diharapkan tidak lagi ragu menaikkan status gempa Lombok sebagai status bencana nasional.

Dalam kunjungannya ke Lombok, Jokowi menengok korban gempa di Langan Tanjung, Lombok Utara. Jokowi datang didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimunjono, Kepala Badan Nasional Penanggulanggan Bencana (BNPB), Gubernur NTB Zainul Majdi, dan beberapa pejabat lain. Di sana, Jokowi menyaksikan korban yang sedang dirawat di dalam tenda yang disulat menjadi tempat rawat inap.

Anggota Komisi V DPR, Bambang Haryo Soekartono berharap, dari kunjungan ini, Jokowi bisa segera menaikkan status gempa menjadi bencana nasional. Agar penanganannya maksimal. Bukan tanggap darurat seteperti yang diberlakukan selama ini. Terlebih, jumlah korban gempa Lombok sangat banyak. Data di BNBP, sampai Senin 13 Agustus 2018 jumlah korban meninggal mencapai 436 orang. Kerugian ekonomi mencapai Rp 5,04 triliun.

"Pak Jokowi kan sudah lihat sendiri bagaimana besarnya kerugiakan akibat gempa itu. Masak Pak Jokowi belum mau juga naikkan statusnya menjadi bencana nasional," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Bambang yakin, kondisi di Lombok sekarang ini sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional seperti tertuang dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Salah satunya mengenai ketidakmampuan Pemprov NTB untuk menanggulangi dampak bencana itu sendirian.

"Status bencana nasional itu kan yang paling utama adalah dampak sosial ekonominya. Makanya, ini penting (menaikkan status). Sebab, NTB juga wilayah pariwisata yang menghasilkan banyak devisa. Kalau ini tidak ditanggapi sebagai darurat nasional, turis-turis tidak mau lagi ke sana," cetusnya.

Dengan menaikkan status, tambahnya, semua kementerian/lembaga harus turun tangan. Mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan yang lainnya. Dengan begitu, proses pemulihan diharapkan menjadi lebih cepat.

Sumber: RMOL
Baca juga :