Soal Impor Persenjataan, DPR Bidik dan Kejar Kapolri


[PORTAL-ISLAM.ID]  Senjata impor yang kini masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta terus menjadi polemik.

Terlebih, tertahannya senjata impor itu terjadi setelah rekaman pidato Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyinggung 5000 senjata ilegal beredar luas di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai pengiriman senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 4046mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir amunisi berkaliber besar itu harus diusut. Terutama berkaitan kejelasan pihak perusahaan pengimpor yang disebut-sebut PT Mustika DutaMas.

"Mungkin menurut saya memang harus ada kejelasan PT Mustika itu siapa pemiliknya lalu kemudian kenapa dia bisa melakukan pekerjaan itu dan bisa lelang," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Menurut Nasir, kejelasan perusahaan pengimpor tersebut merupakan bagian dari transparansi kepada publik. Karena pembelian senjata tersebut menggunakan dana APBN dan pengiriman senjata itu telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Pihaknya kini juga membidik pihak Polri untuk memberikan klarifikasi pengguna senjata impor tersebut.

Jika untuk Brimob, Nasir memahami bahwa unit itu memang butuh peralatan persenjataan untuk membantu TNI. Demikian pula pasukan pemukul dan gegana. Ia merujuk Tap MPR nomor 7 atau 6 tahun 99.

"Mungkin nanti dalam rapat kerja bersama Kapolri, kita akan mengejar soal ini. Saya pikir memang tidak ada jalan lain kecuali memang harus disampaikan secara transparan sehingga kemudian publik yakin bahwa impor itu memang dipergunakan untuk kepolisian bukan untuk yang lain-lain," tandasnya.

Info terakhir menyebutkan, pihak TNI AL telah memasukkan nama importir senjata Polri tersebut ke dalam daftar hitam (black list) penyedia persenjataan untuk TNI AL sejak tahun 2016. Anehnya, Polri justru menjalin kerja sama erat dengan perusahaan tersebut
Baca juga :