Ini bukan jenderal kaleng-kaleng
Ini Jenderal yang memegang teguh prinsip
Jenderal yang tidak bisa ditipu
Jenderal yang tidak bisa dibeli
Jenderal yang dibenci kacung oligarki
Try Sutrisno Restui Forum Purnawirawan untuk Pemakzulan Gibran
🔴Try Sutrisno berharap, DPR mengakomodasi dan menindaklanjuti surat yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI.
Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengatakan merestui aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Surat tersebut berisikan delapan poin tuntutan, salah satunya perlunya dilakukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.
Try menuturkan telah mendengar seluruh informasi dan aspirasi yang disampaikan FPP TNI dalam pertemuan pada Jumat, 30 Mei 2025.
"Saya mendoakan semoga DPR hatinya terbuka," ujar Purnawirawan Jenderal itu setelah pertemuan dengan FPP TNI di kediamannya di Jalan Purwakarta Nomor 6 Menteng, Jakarta Pusat.
Dia berharap, DPR dapat mengakomodasi dan menindaklanjuti surat yang disampaikan FPP TNI. Sebab, menurut dia, hal yang diusulkan oleh FPP TNI dalam delapan tuntutannya tersebut menyangkut persoalan penting bagi bangsa dan negara.
"Ini bukan masalah yang biasa, ini menyangkut masalah yang mendalam," ujar mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu.
Beberapa pengurus FPP TNI menyambangi kediaman Try Sutrisno. Mereka adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto; mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko. Kemudian, mantan Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal Purnawirawan Suharto; Marsekal Muda Purnawirawan Amien Syahbudiono, dan penggagas FPP TNI Dwi Tjahyo Soewarsono.
Pada pertemuan ini, mereka membawa map biru yang diserahkan kepada Try Sutrisno untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada DPR. "Isinya bukti dan kajian dari delapan poin tuntutan kami," ujar Dwi Tjahyo.
Dia menjelaskan, FPP TNI telah merangkum kaidah dan alasan-alasan yuridis dalam surat permohonan usulan kepada legislator. Dalam surat itu, mereka menilai diperlukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.
Menurut Dwi, pemeriksaan kembali itu penting dilakukan guna mengetahui dan memastikan proses pencalonan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. "Disertakan pula beberapa bukti perlakuan akun media sosial fufufafa yang diduga terindikasi milik Gibran," ujar Dwi.
(Sumber: TEMPO)
Dukung full.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 31, 2025
Try Sutrisno Restui Forum Purnawirawan untuk Pemakzulan Gibran | https://t.co/884ltSL35x https://t.co/KD8DePTJFb