Fadli Zon Tetapkan Hari Lahir Prabowo 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional

[PORTAL-ISLAM.IDMenteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, merujuk pada Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski telah ditetapkan sebagai Hari Nasional, namun SK itu juga menyebut bahwa tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.

"Kebudayaan merupakan bagian dan fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa," bunyi pertimbangan dalam keputusan menteri tersebut.

Tepat di hari lahir Prabowo

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional juga bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto, yang kini tengah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. 

Belum ada penjelasan resmi apakah pemilihan tanggal tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan Presiden Prabowo.

Namun banyak reaksi publik negatif.

"nyembah Prabowo banget ni orang kutengok.
Budaya apa ? Budaya korupsi? Budaya pejabatan ga peduliin rakyat? Budaya oligarki?" komen akun X @sanitamima.

"Njir, kok mulai kayak Kim Jong Un ya," komen Sammy Notaslimboy @NOTASLIMBOY.


Baca juga :