[PORTAL-ISLAM.ID] Dana hibah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada era Ridwan Kamil (RK) tengah menjadi sorotan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Salah satu yang membuat kaget Dedi adalah dana yang diberikan untuk Satpol PP hanya Rp 500 juta tetapi ada satu lembaga bisa mendapatkan hibah hingga Rp 50 miliar. Hingga sekarang belum diketahui yayasan itu.
Diketahui bahwa pemberian dana hibah di era Ridwan Kamil pernah mencapai Rp 1 hingga 3 triliun dan disebut ugal-ugalan.
Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (27/4/2025), besaran dana hibah itu bikin geleng-geleng. Misalnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan mencapai Rp 30 miliar hingga Masjid Muthmainnah Rp 8 miliar.
Hingga saat ini belum diketahui apakah dana hibah tersebut benar-benar terealisasi atau apa kah penerimanya benar adanya atau sebaliknya alias fiktif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono turut menyoroti dana hibah ini...
"Saya juga kaget ini Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzan mencapai 30 miliar! 30 miliar besar sekali! dan tentunya ini menyakiti rakyat Jawa Barat termasuk pondok-pondok pesantren yang kecil yang tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat," kata Ono Surono dalam video yang beredar di media sosial.
👇👇
USUT...
— MarahIchsan🇮🇩 (@MarahIchsan) April 29, 2025
Fantastis ...!!! Terkuak Data Penerima Hibah Prov Jawa Barat Tahun 2022 di era Ridwan Kamil. Pengawasan DPRD Harus Ketat, Jangan sampai ada peluang KORUPSI di Dana HIBAH... pic.twitter.com/xruxnwuPXo