PARCOK

Banyak argumen para pendukung Jokowi termasuk pendukung Prabowo yang malah mempersoalkan orang-orang yang mempermasalahkan ijazah palsu Jokowi, mengatakan, untuk apa lagi mempermasalahkan ijazah Jokowi, toh dia bukan lagi pejabat negara bukan lagi pejabat publik, sudah tidak ada relevansinya. Yang mempersoalkan ijazah Jokowi pasti sakit hati, pendukung capres gagal, tidak move on, dendam pribadi, tujuan politik, cari panggung dan sensasi, dan lain sebagainya.

Jokowi sudah dipensiunkan sebagai presiden iya. Tetapi sebagai pejabat negara, Jokowi masih menjabat sebagai pejabat negara

Kami jelaskan dulu, posisi Jokowi, apakah sudah tidak lagi sebagai pejabat negara atau masih.

Sebagai lembaga yang dibentuk secara khusus oleh Prabowo, BPI Danantara adalah lembaga resmi negara yang dibuat berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola BPI Danantara, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Dimana naskah Keppres nya sudah dipersiapkan jauh sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden. Artinya dibuat saat Jokowi masih sebagai presiden.

Keppres entah namanya Perpres perubahan itu, barulah di-defenitif-kan pada saat Prabowo baru dilantik sebagai presiden. Bahkan sehari setelah pelantikannya, 21 Oktober 2025, Prabowo langsung menunjuk dan melantik beberapa orang untuk menjadi pengelola Danantara. Ini artinya lembaga atau Badan Pengelola Investasi itu adalah rintisan dari pemerintahan Jokowi.
Lalu dengan Keppres yang diterbitkan Prabowo setelahnya, dibentuklah struktur organisasi Danantara yang menjadikan Jokowi salah seorang Dewan Penasehat atau Pengarah nya bersama dengan SBY.

Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan-peraturan negara, dan Jokowi menjadi salah satu pengelola strukturnya walaupun bukan pada bagian teknis, artinya Jokowi adalah pejabat negara.

Sehingga masih relate dan sangat relevan jika mempersoalkan dokumen bermasalah terhadap orang-orang yang ditunjuk Prabowo untuk mengelola lembaga-lembaga penting negara.

Pada prinsipnya memang, presiden dapat menunjuk siapa saja untuk menjadi pembantunya, karena memiliki hak prerogatif. Tetapi persoalannya, Danantara ini, yang bakal dikelolanya adalah uang negara yang mayoritasnya adalah bersumber dari BUMN, yang secara otomatis adalah hak rakyat. Artinya mengelola uang BUMN, sama dengan mengelola uang rakyat. Dan resiko dari penyalahgunaan kebijakan atas pengelolaan uang negara-rakyat adalah penjara.

Jadi kesimpulannya, Jokowi adalah pejabat negara.

Pertanyaannya, masa iya hanya karena pernah jadi presiden, orang yang lemah secara akademik, terduga kuat memalsukan dokumen negara, tidak berkompeten seperti Jokowi mau dipakai dan dipercaya untuk mengelola aset negara yang jumlahnya belasan ribu triliun? Sedangkan untuk bisa tembus masuk jadi karyawan BUMN saja harus melalui berbagai syarat administrasi yang lengkap dan terverifikasi legal?

Pertanyaan itu, biarlah tidak dijawab, biarkan menjadi opini liar sampai persoalan ijazah palsu Jokowi terbuka seterang-terangnya.

Yang barangkali terlewatkan dari pengamatan kebanyakan orang, secara politis, Jokowi sudah mempersiapkan jauh-jauh hari tempat dimana dia bisa terus eksis dan tidak kehilangan panggung. Salah satunya dengan Danantara itu. Karena murni gagasannya bukan dari ide Prabowo saja, tetapi atas dukungan Jokowi. Dan tentu saja, Jokowi haruslah menjadi salah satu bagian di dalamnya. Ini kue besar yang banyak vitaminnya untuk bisa dinikmati sampai masa pemilihan umum mendatang.

Selain dari Jokowi punya keinginan juga untuk membentuk saru partai politik baru yang lebih terbuka, tentu saja perlu konsentrasi modal yang besar untuk biaya operasional awalnya. 

Maka menjadi normal jika harus berada dalam struktur pemerintahan, tidak berada di pusat, tetapi sangat penting dan signifikan.

Kondisi pada foto di atas merupakan salah satu buktinya.

Salam Fufufafa,

(Budi Akbar)

Baca juga :