Bukti dokumen yang sulit dibantah...
1. Nomer ijazah hanya tertulis angka saja, tidak ada keterangan tahun, jurusan, dan sebagainya.
2. Huruf dalam ijazah menggunakan Times New Roman, karakter yang baru dirilis sekitar tahun 1992, belum ada di tahun 1985.
3. Keterangan JURUSAN kosong, padahal di Fak Kehutanan UGM ada 4 jurusan.
4. FOTO IJAZAH, ini sangat krusial. Dalam aturan UGM, foto ijazah tidak boleh berkaca-mata. Lucunya, foto ini juga dipakai di Surat Nikah yang bersangkutan.
5. Menurut data lama UGM, yang menjadi Dekan Fak Kehutanan UGM saat 1985 itu Dr. Ir. Achmad Sumitro. Beliau merupakan dekan terlama di Fak Kehutanan. Tapi kemudian jadi tertulis nama Prof. Sunardi.
Dengan satu poin saja dari 5 poin di atas, bisa membuat keaslian ijazah diragukan. Apalagi kalau lebih dari satu poin.
Mengapa sih mempertanyakan masalah ijazah ini..? Apa urgensinya? Apa maslahatnya..?
JELAS keaslian ijazah menunjukkan prinsip KEJUJURAN. Ijazah bukan hanya membuktikan riwayat pendidikan seseorang, tetapi di dalamnya mengandung nilai kejujuran. Kalau sampai terjadi, ada seseorang bisa menjadi pemimpin negara dengan bekal ijazah palsu, berarti nilai KEJUJURAN di negara itu telah ambruk.
Negara yang penuh dengan KORUPSI, bermula dari ketidak-jujuran dalam persoalan dokumen-dokumen. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memperbaiki keadaan kita dan bangsa ini, amiin ya Rabbal 'alamiin.
(By Sam Waskito)