Burger King akan membagikan voucher senilai $128.000 kepada tentara Israel

[PORTAL-ISLAM.ID]  Burger King Israel akan membagikan voucher senilai 480.000 shekel ($125.900) kepada tentara pendudukan Israel dan tentara cadangan setelah gugatan hukum.

Ini terjadi setelah gugatan hukum tahun 2022 yang diajukan oleh pelanggan yang mengaku telah disesatkan untuk makan makanan yang non-kosher (kosher = halal versi Yahudi) di salah satu cabang rantai restoran tersebut di Israel. Pengaduan tersebut mengatakan bahwa cabang tersebut terus memajang sertifikat kosher (halal versi Yahudi) di luar gerai meskipun telah kehilangan statusnya lebih dari setahun sebelumnya.

Burger King membantah klaim tersebut tetapi mengakui bahwa tanda eksterior (kosher) telah dihapus setelah gugatan hukum diajukan.

Hakim Rachel Arkobi, yang menyetujui perjanjian tersebut, menulis: "Tidak ada perselisihan bahwa tanda di mal tersebut menampilkan cabang tersebut sebagai kosher, yang menetapkan klaim pribadi bagi penggugat."

Jaringan tersebut diperintahkan untuk menerbitkan 8.727 voucher, masing-masing senilai 55 shekel ($14,40), yang akan dinilai selama satu tahun dan dapat digunakan di cabang kosher mana pun.

Penggugat dalam kasus tersebut akan menerima 9.600 shekel ($2.500) di samping ribuan lainnya untuk menutupi biaya hukumnya.

(Sumber: MEMO)
Baca juga :