Tuan, itu Bukan “Tanah Negara milik TNI”, tapi Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Aceh

[PORTAL-ISLAM.ID]  Jika anda pernah jalan jalan di Alun-alun Aceh pasti kamu pernah baca ada tulisan “Tanah Negara milik TNI”, tapi benarkah itu milik TNI? saya nggak mau nulis lebih jauh. Ada sesuatu yang gak bisa saya ceritakan dipublii, tapi yang saya post anggap saja Ini hanya pengetahuan saja, sadar diri saja kita rakyat kecil. 

Konflik antara masyarakat dengan TNI itu sering terjadi, dimana masyarakat mengklaim itu tanah leluhurnya, disamping itu TNI juga merasa itu wilayah mereka. Kasus ini banyak terjadi diseluruh Indonesia, kok bisa?

Kita ambil contoh, di Blang Padang Aceh.

Pada masa Kesultanan Aceh di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), area ini awalnya merupakan persawahan milik rakyat. Sultan Iskandar Muda kemudian membeli lahan tersebut dan mewakafkannya kepada Masjid Raya Baiturrahman. Lahan ini berfungsi sebagai alun-alun keraton dan sebagian digunakan untuk persawahan, di mana hasil panennya, seperti padi dan kelapa, digunakan untuk mendukung operasional masjid, termasuk pemeliharaan serta insentif bagi imam dan bilal. 

Catatan sejarah dari K.F.H. Van Langen pada tahun 1888 juga menyebutkan bahwa Blang Padang dan Blang Punge adalah “umeung musara” atau tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang tidak boleh diperjualbelikan atau dijadikan harta warisan, dan tidak ada pihak yang dapat menggugat status kepemilikannya. 

Kedatangan konolial Belanda, banyak merampas aset rakyat salah satunya komplek Blang Padang digunakan sebagai tempat militer, singkat kata karena penjajah sudah diusir, komplek militer Belanda yang dahulunya tanah wakaf ini diduduki oleh TNI. Dan dirubahlah jadi markas TNI.

Jika memang sejak awal datang untuk membebaskan hak rakyat seharusnya kan dikembalikan apalagi tanah wakaf. Tapi dengan dalih itu semua sah berdasarkan warisan Belanda, ya sulit juga. Apakah dokumen wakaf milik masjid ada ? Jangankah dokumen milik masjid, catatan Belanda, saja ada. Ditambah kesaksian DPR Aceh sama pejabat pejabat setempat sudah bilang kalau itu tanah wakaf bukan milik militer, baca aja diberita. 

Saya mah orang kecil nulis beginian. Banyak kasus dimana Belanda mengambil lahan rakyat maupun pejabat lokal yang dianggap memberontak, kemudian pejabat lokal itu diasingkan atau dibunuh, terus asetnya disita oleh Kolonial. Kelak, tanah tanah itu jadi milik negara. Ini terjadi diwilayah saya, ada kebun kelapa besar, tapi ya sejarahnya begitu, sekarang dikuasai militer. 

Padahal anak keturunannya masih ada, tapi kebanyakan bahkan yang punya haknya pun mereka gak tau. Dahulu melimpah sekali dimasa orde baru tanah negara tanpa sertifikat, itu banyak tapi karena ya penguasanya otoriter, tanah tanah itu aman. Baru akhir akhir ini mulai disertifikafasi karena adanya putusan pemerintah baru. 

Padahal kalau ngerujuk dokumen lama, semisal ada ya itu bukan milik pemerintah tapi milik rakyat.

(Ngopidiyyah)
Baca juga :