Kalau hari ini kita menganggap bahwa ideologi Islam itu radikal, maka sebenarnya kita memahami lewat Pancasila versi kacamata Orde Baru, yang ditetapkan dalam UU No. 3 Tahun 1985 yang mewajibkan semua organisasi politik dan masyarakat untuk mengimani Pancasila sebagai ideologi. Adapun selain itu dilarang.
Sedangkan Pancasila yang dipahami oleh Soekarno dan seluruh masyarakat Indonesia di masa Orde lama, Pancasila itu hanya sekedar falsafah pemersatu bangsa, adapun ideologinya yang terserah anda, mau komunisme, kejawenisme, Islamisme, Nasionalisme Sekuler.
Apa bedanya falsafah dan ideologi?
Kalau falsafah itu hanya sekedar prinsip umum, Pancasila sebagai falsafah itu sejajar dengan Stoikisme, Tasawuf, Taoisme, Rasionalisme, Empirisme, Humanisme dll.
Kalau ideologi itu sudah setara agama, dimana memiliki sistem keyakinan, mengatur kehidupan sosial, menuntut loyalitas, menjadi dasar hukum dalam kebijakan. Ideologi sendiri ya liberalisme, Hinduvta, feminisme, fasisme, komunisme, Islamisme dll.
Makanya itu, ketika Soeharto mengumumkan Pancasila haruslah menjadi asas tunggal, sebagai ideologi setiap orang seluruh Indonesia langsung geger. Seluruh pembesar Ulama NU berkumpul di Situbondo, Desember 1983, dari 36 kyai, yang menerima Pancasila hanya 2 orang selebihnya mengharamkannya.
Pada akhirnya setelah pemerintah melakukan upaya berbagai lobi, Pancasila diterima oleh NU dengan syarat tidak setara dengan agama.
Selain itu, pemaksaan asas tunggal pada organisasi Islam menyebabkan meletusnya tragedi Tanjung Priok, dimana puluhan kaum muslimin meregang nyawa karena tidak menerima pancasila sebagai ideologi bangsa.
Dampak dari asas tunggal hari ini, siapapun yang berbicara tentang Islam politik atau Khilafah sebagai sistem negara maka akan diberangus karena tidak sesuai dengan Pancasila versi Orde Baru.
(Ngopidiyyah)