Dr. Mulyanto PKS: Rezim Jokowi jelas-jelas melanggar UU, karena telah menugaskan Menteri Bahlil untuk mencabut RIBUAN IUP, yang bukan wewenangnya

[PORTAL-ISLAM.ID]  Anggota DPR RI dari PKS Dr. Mulyanto di akun twitternya: 

- Rezim Jokowi jelas-jelas melanggar UU, karena telah menugaskan Menteri Bahlil untuk mencabut RIBUAN IUP (Izin Usaha Pertambangan), yang bukan wewenangnya.

- Kewenangan mencabut IUP itu Menteri terkait (Menteri ESDM), bukan Menteri Investasi.

- Presiden MELANGGAR UU No. 3/2020 tentang Minerba dengan memberikan mandat kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk mencabut ribuan IUP.

- KEPRES No. 1/2022 tentang SATUAN TUGAS PENATAAN PENGGUNAAN LAHAN DAN PENATAAN INVESTASI. Ini biang keladi kisruh soal pencabutan ribuan IUP oleh Menteri Bahlil.

- Kepres kok bertentangan dengan UU.

Simak selengkpanya vido pernyataan Dr. Mulyanto yang diunggah di akun twitternya...

[VIDIO]
Baca juga :