Serangan Balik SYL

Oleh: Erizal

Berita SYL sukses menginterupsi berita Pilpres. Sempat dikatakan menghilang, datang ternyata belum berstatus tersangka. Menkopolhukam mengatakan sudah tersangka, tapi KPK masih bergeming. SYL malah mendatangi Polda Metro, bersaksi soal dugaan kasus pemerasan Pimpinan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan itu. Satu miliar dolar Singapore? Sebanyak entah pemerasan itu. KPK belum memutuskan status SYL. Apa berhubungan pula status SYL dengan dugaan pemerasan itu? Serangan balik terhadap KPK? Semua sedang dikait-kaitkan.

Jadi, status tersangka seperti yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD itu apa? Beredar foto surat status tersangka SYL yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, tertanggal 26 September. Kenapa belum juga diumumkan? Ada apa KPK?

Polisi juga bergerak cepat. Konferensi pers perihal dugaan pemerasan ini sudah dilakukan. Saksi-saksi sedang diperiksa. Heroik pula polisi kita. Apa tak menjadi babak baru serial Cicak versus Buaya ini? Bukan mustahil, karena itu pula KPK menahan diri. Ada yang bergerak pula selain ia.

SYL sudah menyatakan mundur dari Mentan. Ingin fokus pada masalah hukum. Presiden menerima pengunduran diri. 30 miliar dan 12 pucuk sentaja api, memang gila. Dugaan penghambat kerja KPK atau penghilangan barang bukti sedang diusut. Pengacara SYL, Febri Diansyah, diperiksa KPK.

Begitu rumit. Seperti arena pertarungan sengit. Berbalas serangan. Beredar foto SYL bertemu Firli. Firli pakai setelan olah raga, SYL tidak. Maka seperti SYL datang ke Firli. Amunisi baru bagi pelawan KPK yang dulu orang KPK bingit. Memang, sulit dikait-kaitkan ke Pilpres. Ada, tapi garing. Penjegalan? Pilpres baiknya parkir dulu.

[VIDEO]
Baca juga :