LONJAKAN JERAT UTANG LEWAT PAYLATER

Lonjakan Jerat Utang lewat Paylater

- Kemudahan berutang lewat paylater menjerat banyak anak muda. Peneliti menyebut paylater sebagai candu.
- Gen Z dan Milenial Rentan Utang Paylater

***

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Naufal Waliyuddin, kandidat doktor studi Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Terbit pertama kali di The Conversation.

Akhir tahun lalu, masyarakat dikejutkan oleh kabar tentang 311 mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Sejak masa pandemi Covid-19, banyak kelompok masyarakat Indonesia—termasuk anak muda—terjebak utang karena beragam faktor. Beberapa di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga bahan pokok, krisis global, dan kebutuhan aktivitas daring yang makin masif karena kerja dan pembelajaran jarak jauh.

Pada mulanya, utang hanyalah bentuk relasi sosial sederhana yang berkaitan dengan jasa, balas budi, barter, dan aktivitas sosial-ekonomi kemanusiaan sehari-hari. Sebagaimana ulasan antropolog ekonomi David Graeber, dengan bergulirnya sejarah dan semakin kompleksnya kehidupan masyarakat, utang pun berkembang melampaui urusan ekonomi, finansial, negara, dan pasar belaka.

Seiring dengan berkembangnya sistem keuangan, jenis-jenis utang pun menjadi semakin variatif. Ada yang berwujud barang, fasilitas, uang (dengan sistem bunga ataupun tidak), kredit, hingga yang terbaru adalah jasa “beli kini, bayar nanti” (buy now, pay later atau BNPL) dengan akses yang mudah dan menggiurkan bagi konsumen muda.

Melalui tulisan ini, saya ingin menelusuri bagaimana tren baru perutangan ini menjerat mereka—termasuk bagaimana utang menjadi candu, melanggengkan kesenjangan, dan menimbulkan dampak psikologis.

Perilaku Keuangan Anak Muda: Rentan Terjebak Jasa Paylater

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), gen Z (saat ini di rentang usia 19-25 tahun) dan kelompok milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada 2021 dengan nilai pinjaman online saja mencapai Rp 14,74 triliun.

Di antara anak muda, pemakaian jasa paylater khususnya, kini makin meningkat. Survei perilaku keuangan generasi milenial dan gen Z oleh Katadata Insight Center (KIC) pada 2021 menemukan 13,8 persen generasi milenial dan gen Z menggunakan jasa paylater. Angka ini lebih besar dibanding penggunaan kartu kredit yang hanya 7,6 persen.

Sebagai gambaran, survei tersebut juga menunjukkan 33,1 persen dari total 5.204 responden mengaku kondisi keuangannya memburuk selama masa pandemi. Lebih dari 60 persen menyebutkan situasi ini terjadi akibat PHK dan pemasukan usaha yang menurun. Selain itu, sebesar 53,5 persen responden memiliki pengeluaran bulanan yang lebih besar dibanding pendapatan mereka.

Hal ini mungkin menjadi gambaran mengapa banyak anak muda kemudian mengandalkan utang, khususnya jasa paylater yang mudah diakses secara digital, sebagai cara menyambung hidup.

Sayangnya, tidak jarang jasa paylater memakan korban. Banyak orang, misalnya, menjadi tidak mampu mengajukan kredit rumah karena tunggakan paylater yang menggunung.

Menurut data Institute for Development of Economics and Finance (Indef), tidak sedikit dari mereka bahkan macet melunasi pinjaman itu. Peneliti dari Indef, Nailul Huda, mengatakan hal ini banyak terjadi pada pengguna berusia 19 tahun ke bawah yang belum berpenghasilan. Angka rata-rata kredit macetnya pun tidaklah kecil: Rp 2,8 juta per orang.

Mengapa Paylater Itu Candu?

Temuan di atas juga mengisyaratkan bahwa generasi muda jauh lebih sering menggunakan dompet digital ketimbang menarik uang dari anjungan tunai mandiri (ATM). Sebesar 67,8 persen responden dalam survei KIC, misalnya, mengaku sebagai pengguna dompet digital—OVO, GoPay, ShopeePay, hingga DANA—yang juga menjadi pintu masuk penggunaan jasa paylater.

Inilah mengapa, awalnya dulu (rentang 2017-2019), sebagian besar aplikasi niaga daring (e-commerce) sering mensyaratkan aktivasi dompet pembayaran mereka lebih dulu. Secara tidak langsung, hal ini dapat mendorong pengguna mengakses fitur paylater.

Kemudahan akses ini, serta promosi yang menggiurkan dan dirancang untuk memanipulasi otak (neuromarketing), merangsang keinginan konsumen untuk berbelanja. Banyak anak muda keranjingan paylater, bahkan untuk membeli sesuatu yang tidak benar-benar mereka butuhkan.

Kesalahan Bukan Hanya pada Kaum Muda

Banyaknya anak muda yang menggunakan jasa keuangan digital, menurut sebuah riset di Yogyakarta, disebabkan oleh minimnya literasi finansial, pemasukan yang sedikit, kurangnya kendali, hingga dorongan gaya hidup glamor.

Hal ini juga turut diperkuat oleh narasi berbau konsumerisme, seperti promo kilat (flash sale) dan frasa “awas ketinggalan!” yang dilanggengkan penyedia jasa. Mereka menyebarkan pandangan ini lewat iklan yang menggiurkan tapi jauh dari kenyataan (hyperreality), juga melalui promosi, skema hadiah, dan lain-lain.

Namun riset pada 2023 dari University of Newcastle tentang isu serupa di kalangan anak muda Australia menawarkan persepsi berbeda.

Tim riset tersebut menemukan bahwa perilaku berutang bukan semata-mata kesalahan kaum muda dan bukanlah kasus individual saja. Melampaui itu, utang turut melibatkan kuasa ekonomi politik industri besar, kapitalisme, dan pengabaian pemerintah terhadap isu keamanan anak muda.

Argumen tersebut didasari fakta bahwa mayoritas pengguna jasa paylater ternyata didominasi oleh kelompok dengan kondisi ekonomi lemah. Mereka yang posisi dan kuasanya sudah rentan secara ekonomi menjadi semakin tertekan akibat tuntutan finansial.

Kemudahan akses utang dan ketiadaan pembatasan atau regulasi pemerintah pun menjadikan masalah ini semakin parah. Hal ini menjadi persoalan yang berkelindan dengan ketidakmerataan ekonomi, ketimpangan sosial, hingga jomplangnya kualitas hidup.

Penelitian tersebut juga mengutip riset terdahulu yang memaparkan bagaimana kapitalisme membuat utang semakin mudah, membatasi campur tangan pemerintah, dan mengurangi akses publik untuk memperoleh kesejahteraan:

“...proses-proses kapitalisme yang membuat pembiayaan konsumen semakin mudah, sementara pengeluaran pemerintah untuk perumahan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan dikurangi.”

Seiring dengan perkembangan, utang memang mesti dipahami juga sebagai isu politik dan moral—yang sering kali memperlebar kesenjangan dan ketidakadilan di masyarakat, terutama di negara berkembang.

Isu ini juga berkaitan dengan fenomena “precarity” yang semakin gencar di dunia anak muda. Ini merujuk pada aspek kerentanan, kesulitan, hingga mencakup lingkungan dan karakter kerja yang makin tidak mendukung kestabilan finansial. Hal tersebut, pada gilirannya, akan melahirkan kelas prekariat (precarious-proletariat) yang bekerja dalam kondisi yang penuh ketidakpastian.

Dampak Psikologis Utang

Selain bergumul dengan persoalan kerentanan tadi, persoalan anak muda dan utang menyebabkan dampak psikologis.

Riset dari Australia tersebut juga mendata beberapa gejala kejiwaan yang dialami mereka yang terjerat utang. Beberapa di antaranya adalah gangguan kecemasan (anxiety), rasa malu, rasa tidak berdaya (helplessness), isolasi diri, stres, sakit perut yang ditimbulkan oleh kondisi mental (psikosomatis), masalah tidur, konflik dengan keluarga, hingga ide bunuh diri.

Ironisnya, dalam pandangan para peneliti, individu yang berutang sering kali menuai “moralisasi” (penilaian moral) dari masyarakat sebagai individu yang “bersalah” karena lalai dalam mengelola keuangannya. Padahal itu tidak sepenuhnya benar. Ada jaringan sebab-akibat yang lebih rumit dari itu.

Masih dalam riset yang sama, stigmatisasi tersebut dianggap ikut berkontribusi membuat mereka yang terlilit utang menjadi menarik diri secara sosial—ini semakin mengancam kesehatan psikologis mereka. Studi kasus ihwal utang dan dampak psikologis pada anak muda (18-28 tahun) di Amerika juga mengamini hal tersebut.

Dampak negatif yang signifikan ini membuat isu utang anak muda menjadi topik yang perlu diteliti lebih jauh lagi.

(Sumber: Koran TEMPO)
Baca juga :