Hanny Kristianto Bingung Tiba-tiba Dipolisikan Umi Yuni, Minta Az-Zikra Diaudit

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ibunda Alvin Faiz, Umi Yuni (istri Alm Ustadz Arifin Ilham), tak terima usai dituding membawa kabur uang Yayasan Az-Zikra sebesar Rp69 miliar hingga menjual aset yayasan tersebut oleh Hanny Kristianto.

Hanny Kristianto telah dilaporkan Umi Yuni atas dugaan pencemaran nama baik. Umi Yuni merasa tak terima disebut bawa kabur uang Yayasan Az-Zikra sebesar Rp 69 miliar dan menjual harta Az-Zikra.

Hanny Kristianto merasa bingung dengan laporan itu, karena ia merasa tak pernah menyebut nama Umi Yuni langsung dan menuduhkan terkait masalah itu.

"Katanya saya dilaporin polisi ya bener? Nah itu saya baru nanya ke Alvin (anak ustadz Arifin Ilham) juga, saya dilaporin polisi urusan apa ini. Katanya saya bilang Umi Yuni jual rumah wakaf katanya saya bilang bu Yuni bawa kabur yang Rp 69 miliar. Kapan saya ngomong gitu?" kata Hanny Kristianto ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023).

"Nggak ada saya ngomong gitu," tambahnya.

Hanny Kristianto juga menyebut tidak seperti apa yang ditudingkan Umi Yuni.

"Malah saya ngomong nggak mungkin Umi Yuni bawa lari uang Rp 69 miliar dan nggak diusir masih di sana. Kok tiba-tiba ada laporan polisi kan lucu," ungkapnya.

Namun dengan laporan itu Hanny Kristianto merasa bersyukur. Hanny Kristianto merasa laporan itu akan menguak pelanggaran terhadap yayasan Az-Zikra dan dilakukan audit terhadap yayasan tersebut.

"Tapi bagus alhamdulillah kalau dilaporkan polisi seneng. Ini negara hukum justru dengan laporan polisi ini membuka pelanggaran UU yayasan," ungkapnya.

Hanny Kristianto pun menyebut yayasan itu menerima sumbang Rp 500 juta dan memiliki aset Rp 20 miliar. Sehingga wajib dilakukan audit.

"Sebuah yayasan yang menerima sumbangan Rp 500 juta dalam setahun dan memiliki aset diatas Rp 20 miliar itu wajib melakukan audit, sementara Az-Zikra sudah beberapa tahun tidak melakukan audit. Audit itu wajib dilakukan secara terbuka dan transparan dan menjawab fitnah yang beredar," kata Hanny Kristianto.

Dengan audit itu Hanny Kristianto merasa fitnah yang selama ini beredar akan terbukti. Terlebih uang wakaf itu dikabarkan tinggal Rp 6,6 juta.

"Misalnya ada fitnah penggelapan itu harus dibuktikan dengan audit gitu. Saya sendiri tidak pernah mengatakan seperti itu tidak pernah menyebut nama orang. Yang saya tahu yang saya dengar hanya, ini ada uang wakaf nih namanya Arifin wakaf di bank BSI katanya saldonya tinggal Rp 6,6 juta lo ini kan wakaf ke mana uangnya? Kan berhak menanyakan saya sebagai donatur silakan," katanya.


Baca juga :