Apa Hukumnya Ridha dengan Takdir Allah?

Ustadz Heri Latief:

Ketika saya lempar pertanyaan ke jamaah, apa hukumnya Ridha dengan takdir Allah?

Mereka mayoritas menjawab "Wajib".

Berbeda dengan pendapat mayoritas Ulama. Bahwa hukum ridha tidak wajib. Ia hanya mustahab, sangat dianjurkan. Yang wajib adalah sabar. Dalil-dalil tentang penekanan pentingnya sabar, tak sama dengan dalil-dalil tentang ridha.

Ridha satu level di atas sabar. Karena manusia punya nafsu, dimana nafsu tabiatnya suka kenikmatan dan tak suka kesusahan, maka mereka hanya dituntut sabar. Boleh merasa tak nyaman, tapi tahan. Itulah sabar. 

Sedang ridha maknanya, Anda mau tak mau harus merasa nyaman-nyaman saja. Rasa sakit dan tak enak itu harus tertutupi oleh perasaan bahwa itu yang terbaik dari Allah. Anda tenang, tak tergesa gesa ingin segera keluar dari ujian tersebut. Itulah ridha. Berat? Tidak sih, kalau cuma di lisan: "saya ridho kok".

Begitulah Ulama. Mereka jeli dalam memilah taklif kepada Ummat. Tak selalu yang terlihat baik, lalu dihukumi wajib. Sebaliknya tak selalu yang terlihat tidak baik, langsung dihukumi haram. Kita gampang saja menyebutnya wajib, lalu pergi tanpa terbebani konsekuensi dibelakangnya. Para Alim guru kita tak begitu. DNA pemikiran mereka itu sama dengan nabi, senang kalau ada keringanan (yang bisa dipertanggungjawabkan) buat Umat nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
Baca juga :