Ketua MPR Khawatir Pemindahan IKN Bisa Dibatalkan Oleh Perppu Presiden Berikutnya

Body
[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Indonesia punya mimpi untuk pindah ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kini tengah dibangun di Kalimantan Timur.

Namun, ia mempertanyakan apakah hal tersebut terlaksana dengan baik setelah masa jabatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024 mendatang.

"Apakah bisa kita wujudkan tanpa memiliki suatu perencanaan jangka panjang yang memikat dari satu periode pemerintahan dengan pemerintahan berikutnya?" ujar Bamsoet di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (21/3/2023), dilansir CNNIndonesia.

Menurutnya, perlu satu aturan payung hukum yang lebih tinggi dari pada undang-undang untuk mewujudkan hal tersebut.

"Karena kita tahu, selain mudah direvisi dan di-judicial review, undang-undang juga mudah ditorpedo dengan Perppu oleh presiden-presiden berikutnya," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan apakah ada jaminan rancangan Presiden Jokowi tersebut diteruskan presiden penggantinya setelah 2024 nanti. Apalagi, Jokowi sudah tak bisa mencalonkan lagi karena dibatasi konstitusi hanya boleh dua kali periode menjabat presiden.

"Apakah ada jaminan diteruskan presiden pengganti? Belum tentu. Jangkan satu partai, apalagi beda partai," kata Bamsoet.

Oleh sebab itu, menurutnya, menghadirkan pokok-pokok haluan negara seperti yang dimiliki Indonesia di masa lampau sangat penting.

"Sebagaimana kita miliki dulu seperti GBHN yang telah menjadikan kita kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu," ucap Waketum Golkar itu.

Menurutnya, GBHN juga tak menyia-siakan satu sen pun dana masyarakat yang dikumpulkan APBN menjadi mangkrak atau sia-sia.
Diketahui, Undang-Undang pemindahan IKN Nusantara ke Kalimantan Timur (UU Nomor 3 Tahun 2022) telah disahkan DPR pada 18 Januari 2022. 

Presiden Jokowi menargetkan pada 2024 mendatang IKN sudah resmi pindah dari Jakarta, dan melaksanakan upacara kemerdekaan HUT RI 17 Agustus di Nusantara.

Baca juga :