Naniek D Deyang: Berapa Trilun duit pajak ini diembat karyawan anda Bu Sri?

Catatan Naniek S Deyang:

Menkeu berang lihat Dirjen Pajaknya ternyata punya club Moge, dan minta agar club Moge yg berisi Dirjen Pajak dan jajarannya dibubarkan.

Pertanyaan saya dan mungkin rakyat lainnya adalah memang ada dampaknya buat rakyat Bu Sri pembubaran grup Moge itu? Gak ada! Anda bubarkan sekarang, 3 bulan lagi setelah berita soal pemukulan anak tokoh Ansor oleh anak orang pajak kaya raya itu hilang atau tenggelam, palingan club Moge orang-orang Pajak itu akan terbentuk lagi.

Yang top markotop itu kalau Anda mengajak kerjasama BPK, KPK dan internal audit Depkeu utk mengaudit 13 ribu karyawan Kemenkeu yg mayoritas karyawan Ditien Pajak yg ternyata tidak lapor harta kekayaan itu! Mungkin Anda tidak bisa mengambil temuan harta karun karyawan Anda (orang pajak), tapi minimal rakyat tau berapa trilun duit pajak ini diembat karyawan Anda Bu Sri? Dan dengan mengaudit kekayaan mereka, Anda juga langsung bisa memecat parasit yg menyerang tubuh rakyat Indonesia.

Kalau satu orang saja yang kebetulan terbuka harta kekayaannya yg dilaporkan 56 miliar (kenyataan bisa beratus-ratus miliar karena asetnya ternyata ada dimana-mana), bayangkan dengan ribuan orang yg tidak lapor LKHPN, berapa triliun kalau dikumpulkan? Bisa nombok APBN, bahkan bangun IKN tanpa ngutang pun bisa. Apalagi kalau disubsidikan ke BBM dan pupuk, wow jutaan rakyat akan makmur.

Orang-orang pajak (katanya banyak yg masih bersih jadi kita panggil oknum saja), oke saya tulis oknum ya. Bisa jadi oknum orang pajak itu tidak mengembat duit kita yg susah kita setor ke negara, tetapi mereka kong kalikong dengan Wajip Pajak (WP) besar seperti konglomerat dan perusahaan-perusahaan agar tidak usah membayar sesuai kewajibannya, nanti akan diatur oleh orang pajak, namun sekian persen masuk kantong orang pajak.

Saya kasih gambaran perusahaan A misalnya, seharusnya bayar pajak 100 M, namun pemilik perusahaan cincay dengan orang pajak sehingga cukup bayar 30 M saja ke negara, nanti yg 20 M masuk kantong orang pajak. Berarti negara dirugikan atas potensi pajak sebesar 70 M.

Bukan seperti itu saja prakteknya, praktek pat gulipat lainnya orang pajak dengan pembayar pajak besar atau WP besar dengan membiarkan WP besar mengemplang pajak, tapi cukup menyogok orang pajak! Potensi pajak negara hilang lebih banyak lagi.

Nah karena para taipan, konglomerat, perusahaan dan orang kaya pada kong kalikong atau pat gulipat sama orang pajak, maka akhirnya target pajak utk APBN tidak sampai! Apa yg dilakukan orang pajak? Yang paling mudah adalah nguber2 pajak rakyat kecil utk bayar bermacan-macam pajak.

Mengapa rakyat kecil yg diuber? Karena yg paling mudah diancam itu ya rakyat kecil, apalagi rakyat kecil juga tidak berdaya, karena tau2 saja apapun aktivitas mereka sudah dikenakan pajak.

Bayangkan beban rakyat kecil, makan dan minum bayar pajak (PB1), belanja ke toko, supermarket dll juga kena pajak (pajaknya dimasukkan ke harga), kendaraan dipajakin tiap tahun, beli kendaraannya juga dipajakin, kerja harus bayar pajak penghasilan, beli barang elektronik sampai HP kena pajak, renovasi rumah kena pajak, bangun rumah kena pajak, beli rumah kena pajak, rumah dan sawah/kebun kena pajak (PBB) tiap tahun, setiap transaksi apapum kena pajak, bahkan saya mengalami dan juga warga di sebuah perumahan di Cibubur sudah dikutip iuran masih dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 11 persen! Jadi jangan dikira hanya transaksi barang saja yg kena PPN, transaksi jasa, termasuk kutipan juga dikenakan pajak! 😭

Saya punya ruko kecil di sebuah perumahan di kawasan Cibubur. Ternyata pengembang membentuk perusahaan untuk mengelola lingkungan. Lha kita sudah dikutip oleh PT anak usaha pengembang, eh kutipan itu masih ditambah PPN. Pengenaan pajak yg ngawur2 seperti ini pada rakyat yg seharusnya Anda tertibkan Bu Sri, bukan membubarkan Moge!

Pertanyaan saya apakah perusahaan yg mengutip iuran warga utk pengolaan lingkungan ini, kemudian mengutip pajak, lalu pajaknya benar disetorkan ke negara atau tidak?

Saya iri dengan orang Malaysia, gak ada rakyat Malaysia dipajakin macam-macam, hanya PPN saja kalau transaksi dan besarnya hanya 6 persen, bahkan pernah diturunkan tinggal 1,5 persen. Kita PPN saja sudah dinaikkan 11 persen!

(fb)

Baca juga :