Clear! Anies: Pinjaman Rp50 Miliar Pilkada DKI 2017 Dikembalikan Jika Kalah

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Isu tentang pinjaman uang sebesar Rp 50 miliar oleh Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat maju di Pilkada DKI Jakarta menyita perhatian publik.

Isu itu pertama kali dilontarkan oleh Waketum Partai Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faisal.

Ternyata fakta sebenarnya berbeda dengan klaim yang disampaikan Erwin Aksa yang menyebut utang Anies 50 M itu hingga sekarang belum dibayar.

“Jadi Mas Anies Baswedan tadi pagi via telpon minta saya menyampaikan hal-hal terkait perjanjian pada saat Pilgub Jakarta kepada teman-teman wartawan,” ujar pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Dalam perbincangannya dengan Anies, sosok yang karib disapa Hensat ini mendapatkan pengakuan bahwa memang ada perjanjian utang piutang dengan Sandiaga Uno. Namun utang piutang itu sudah lunas karena ada klausal dikembalikan jika Anies-Sandi kalah. 

“Memang ada perjanjian pinjaman yang kemudian sudah selesai karena Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan Pilgub DKI Jakarta tahun 2017,” urainya.

Dia menegaskan, perjanjian sebenarnya antara Anies dan Sandiaga memang memastikan utang piutang akan dibayarkan apabila mereka berdua kalah di Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.

“Maka Anies Baswedan harus mengembalikan pinjaman itu (kalau kalah). Tapi kalau menang, selesai. Jadi artinya tidak perlu dikembalikan pinjaman itu,” demikian Hensat menambahkan.

[Sumber: RMOL]
Baca juga :