Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Ultimatum Jokowi Jangan Sampai Tunda Pemilu maupun Perpanjang Masa Jabatan

Body
[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024. 

Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais mewanti-wanti Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tidak menunda Pemilu 2024. 

Menurut dia, tidak ada alasan yang melegitimasi pengunduran maupun penundaan Pemilu.

“Ini message (pesan) saya kepada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur, karena tidak ada alasan,” kata Amien Rias di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022.

Selain itu, Amien meminta Jokowi untuk melupakan angan-angan menambah masa jabatannya hingga dua atau tiga tahun. Ia berharap pada 20 Oktober 2024 Jokowi benar-benar purnatugas dan bisa menjadi guru bangsa.

“Tolong Presiden Jokowi bayang-bayang menambah 2-3 tahun itu juga lupakan. Insya Allah kita mendukung, mudah-mudahan Presiden kita tanggal 20 Oktober 2024 sudah selesai, purnatugas. Insya Allah menjadi guru bangsa dan seterusnya,” ujar mantan Ketua MPR RI itu.

KPU menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 usai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memerintahkan KPU kembali menggelar verifikasi faktual perbaikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. 

Hasil ulang verifikasi faktual di dua provinsi itu menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat (MS) dari yang sebelumnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarta).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari lantas menetapkan partai besutan Amien Rais ini menggunakan nomor urut 24 dalam Pemilu 2024.

“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPD tahun 2024,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022.

Partai Ummat sebelumnya menggugat KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kepengurusan di wilayah NTT dan Sulawesi Utara. Usai Bawaslu memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dengan KPU, Partai Ummat diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti verifikasi faktual.

SELAMAT BERJUANG PARTAI UMMAT

"LAWAN KEZALIMAN, TEGAKKAN KEADILAN!"
Baca juga :