Bos Judi Online bukan Kadrun, bukan Khilafah, bukan HTI, juga bukan FPI

[PORTAL-ISLAM.ID] "Bos Judi Online bukan Kadrun, bukan Khilafah, bukan HTI, juga bukan FPI" --- demikian komentar netizen atas tertangkapnya Buronan Bandar Judi Online Apin BK. 

Mabes Polri berhasil menangkap salah satu tersangka bandar judi online diduga terkait konsorsium 303 yang bernama Apin BK. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Apin BK merupakan bandar judi online kelas atas yang sempat buron dan kabur ke luar negeri.

Penangkapan Apin dilakukan setelah Polri mengutus sejumlah personel polisi ke beberapa negara yang diduga menjadi tempat pelarian Apin BK bersama keluarganya.

"Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Sosok Apin BK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus judi online.

Apin juga diduga kuat mengoperasikan situs judi online terbesar di Sumut yang bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Polda Sumut kemudian menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 15 orang dari jaringan Apin BK yang beromset miliaran rupiah. Sebanyak 14 tersangka itu menjalani penahanan di rumah tahanan polisi Mapolda Sumut.

"Para tersangka ini sempat kabur ke Pekanbaru. Mereka masing-masing memiliki peran berbeda antara lain 2 orang sebagai marketing, 9 orang sebagai operator dan 3 orang telemarketing," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/10).

Nama Apin BK juga sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial.

Konsorsium 303 diduga jejaring praktik perjudian yang dipimpin Ferdy Sambo, bekas kepala divisi propam Mabes Polri yang kini jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Grafik tersebut juga menyeret nama sejumlah perwira Polri lain.Apin BK diduga sebagai pemilik tempat dan praktik perjudian yang digerebek oleh pihak Polda Sumut pada Agustus lalu. Dirinya diduga memiliki markas judi online yang terletak di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, dan Medan.

Baca juga :