[PORTAL-ISLAM.ID] Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun perlu segera diungkap KPK ke publik. Apalagi, laporan tersebut menyangkut putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berharap, kasus yang dilaporkan ke KPK pada 10 Januari 2022 silam tidak menguap.
"Mestinya KPK bisa melakukan ekspose perkembangan laporan tersebut secara terbuka kepada masyarakat," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/5).
KPK, kata Satyo, harus segera mengusut dugaan KKN "Anak Pak Lurah" tersebut. Sebab jika merujuk pada perkembangan situasi hari ini terkait praktik mafia minyak goreng, ada upaya dari oligarki di sektor CPO dan minyak goreng yang aliran anggaran "koordinasinya" mengalir jauh hingga ke sentrum kekuasaan.
"Maka bisa diduga laporan saudara Ubedilah bisa jadi benar dan sangat urgent untuk KPK bisa membongkar lebih terang-benderang," pungkas Satyo. [rmol]