Sebut G30S TWK, Giri Suprapdiono: Jenderal-Jenderal Pemberantas Korupsi Dihabisi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menggunakan istilah G30STWK untuk batas akhir masa pemberhentian terhadap dirinya. 

Menurutnya, ada kesengajaan dari pimpinan KPK dengan memajukan tanggal menonaktifkan secara resmi 57 pegawai pada 30 September 2021 seolah-olah menjadikan dia dan rekan-rekannya tidak pancasilais.

Sebelumnya, pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan dilantik pada 1 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Pancasila.

"Gimmick. Seakan-akan yang lain tidak pancasilais," kata Giri Suprapdiono dalam Podcast JPNN, Kamis (23/9).

Pemberhentian terhadap Giri dan 56 pegawai KPK lainnya dipercepat menjadi 30 September 2021.

Hal itu mengingatkan Giri pada peristiwa yang terjadi pada 30 September 1965 saat tujuh orang perwira TNI dibunuh.

"Pas ini, kan, jenderal-jenderal pemberantasan korupsi yang dihabisin," tambahnya.

Dia menambahkan para pegawai KPK yang diberangus adalah kepala satgas yang selama ini menangani sejumlah kasus besar di lembaga antikorupsi itu.

Di antara yang mengurusi kasus Harun Mashiku, kemudian dugaan korupsi bansos covid-19 dan beberapa perkara besar lainnya.

Melalui istilah G30STWK Giri berharap masyarakat juga akan mengingat 30 September 2021 sebagai hari ketika para pemberantas korupsi diberhentikan dan didiskriminasi.

"Semoga 1 Oktober juga bakal ada kemenangan, ya. Kesaktian Pancasila adalah kemenangan pemberantasan korupsi, bukan pemecatan kami," ujarnya. [jpnn]
Baca juga :