Mahfud MD Dikritik Habis-habisan Akademisi Soal Habib Rizieq: Kalau Mau Terapkan Hukum, Yang Rasional Lah

[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat kritikan keras dari akademisi Cross Culture Ali Syarief.

Salah satunya terkait penegakan hukum keadilan, khususnya yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kritikan keras tersebut dilontarkannya melalui akun Twitter @alisyarief, Jumat, 10 September 2021.

Menurutnya, kinerja kementerian yang ditangani Mahfud MD sangat buruk. Hal tersebut dapat dirunut dengan berbagai peristiwa di tanah air.

Salah satunya, Ali Syarief menyinggung soal peristiwa kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.

"Kinerja aparaturnya, buruk sekali hingga terjadi korban NAPI terbakar puluhan orang," ujarnya.

Tak hanya itu, Alie Syarief pun menyoroti kasus penegakan hukum akhir-akhirnya. Seperti yang menimpa HRS.

"Penegakan Hukum Keadilan, juga buruk sekali, perhatikan kasus HRS," katanya.

Seperti diketahui, hanya karena ucapannya soal kesehatan pribadinya, HRS justru malah terkena hukuman pidana dan dipenjara selama 4 tahun.

Saat melalui proses banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun tak mengalami perubahan. Bahkan putusan disebut-sebut sebagai plagiat.

Sementara sejumlah koruptor justru mendapatkan keringanan hukuman di lembaga pengadilan yang sama.

Hal senada disampaikan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang menilai vonis Habib Rizieq sangat konyol.

"Konyol kan? Itulah super konyolnya Indonesia menerapkan hukum untuk hal-hal yang enggak jelas seperti ini. Masa orang menceritakan kondisi kesehatan bagi dirinya maupun orang lain, lalu kemudian dihukum, apa kata dunia," ujarnya dalam tayangan di chanel Youtubenya.

Dikatakan, kasus HRS ini adalah pelajaran yang sangat buruk bagi Republik Indonesia ini kalau tidak segera dikoreksi oleh Mahkamah Agung (MA).

"How Come (Bagaimana bisa)? Bagaimana seseorang yang menyatakan kesehatan bagi dirinya, itu sifatnya subjektif, lalu tiba-tiba dikenakan pasal mengenai penyebaran berita bohong atau hoaks," ujar Refly.

"Apa untungnya Habi Rizieq mengatakan sakit misalnya. Lalu apa untungnya pula ia mengatakan sehat. Toh ia tak sedang dalam rangka mencari untung atau keberuntungan dari sebuah miss informasi," lanjutnya.

"Jadi kalau kita mau menerapkan hukum, yang rasional lah sedikit. jangan sengaja yang mentarget agar orang-orang tertentu dikandangkan sampai, bila perlu sampai pemilu 2024 berakhir hanya dengan alasan mengada-ada. Alasan yang ga masuk akal!" ketusnya.(*)

Baca juga :