Jargonnya 'NKRI Harga Mati', Ternyata 'Korupsi Harga Mati'

[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa alias dicokok oleh KPK dari rumahnya di Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) kemarin. 

Sebelumnya, Azis sempat berdalih mangkir dari panggilan KPK lantaran sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan meminta penundaan pemanggilan. Meski begitu, swab test membuktikan dia negatif COVID-19.

Usai dijemput paksa KPK, Azis Syamsuddin langsung ditahan KPK. Sejurus kemudian, KPK menetapkan politikus Golkar itu sebagai tersangka kasus suap berkenaan dengan dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. 

Azis Syamsuddin menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju mengenai perkara DAK Kabupaten Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin menjanjikan uang kepada AKP Robin sebesar Rp 4 miliar, namun baru terealisasi Rp 3,1 miliar. Pemberian uang itu dilakukan di rumahnya sebanyak tiga kali pada Agustus 2020 lalu.

Dulu Azis Syamsuddin salah satu politikus pendukung pemerintah rezim Jokowi yang selalu koar-koar slogan NKRI Harga Mati.

Ternyata... Korupsi Harga Mati.
Baca juga :