Hanya PDIP dan PSI Yang Ajukan Interpelasi Anies, Partai Lain Menolak

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Dua fraksi di DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Rasyid Baswedan terkait penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta. 

Ajang balap mobil listrik tersebut rencananya semula dihelat di Jakarta pada 6 Juni 2020. Namun, karena pandemi, perhelatan diundur menjadi pada 2022. 

Politikus PDIP yang menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun mendukung interpelasi tersebut.

Prasetyo selama ini dikenal sebagai ‘lawan’ Anies di legislatif. Ia sebelumnya yang mencegah langkah Anies menjual saham di PT Delta Djakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki saham sekitar 26,25 persen atau 210 juta lembar saham di perusahaan bir tersebut.

Kini, Prasetyo akan memimpin pelaksanaan hak interpelasi untuk Anies. "Full team (25 anggota Fraksi PDIP DPRD DKI)," kata Prasetyo saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).

Gelaran Formula E yang tertunda karena pandemi, menurut Prasetyo, tidak boleh seenaknya diundur. Dia pun menyinggung Anies yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2022.

"Tidak boleh perencanaan seperti ini karena bukan apa-apa, nanti kalau gubernurnya masih beliau, itu alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau nggak, kan itu jadi beban gubernur berikutnya," kata politikus PDIP tersebut.

Prasetyo mengaku, telah menerima surat usulan interpelasi itu. Selanjutnya, usulan itu dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada pekan depan, sebelum dilanjut dalam rapat paripurna.

"Kita doakan saja ini terlaksana. Semoga teman-teman dewan lainnya punya hak suara, tepatnya adalah interpelasi," kata ketua dewan dua periode tersebut.

Penggunaan hak interpelasi kepada Anies diajukan oleh 33 orang yang terdiri atas 25 legislator PDIP dan delapan anggota dewan PSI. Artinya semua anggota Fraksi PDIP dan PSI terlibat.

Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakannya. Hak interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna jika diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan.

Salah satu pengusul interpelasi, Rasyidi, mengatakan, perhelatan Formula E merupakan kebijakan Pemprov DKI yang penting dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat Jakarta. "Maka kami anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berkeinginan menggunakan hak politik kami dalam bentuk pengajuan hak interpelasi," kata anggota Komisi C DPRD DKI itu.

Rasyidi mengatakan, terdapat lima alasan dan pertimbangan dalam mengajukan hak interpelas. Pertama, temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 yang menyebut pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai.

Temuan itu, kata Rasyidi, mengindikasikan hasil feasibility study yang diadakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. Kedua, sampai dengan LHP BPK 2021, pembiayaan Formula E masih bergantung dan membebani APBD.

Ketiga, APBD DKI Jakarta sekarang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dikhawatirkan apabila Formula E tetap digelar pada 2022,  maka alokasi dana untuk program prioritas lainnya bakal terganggu.

Keempat, gelaran Formula E akan mengakibatkan kerugian Rp 106 miliar. Hal itu dihitung, kata Rasyidi, berdasarkan analisis data BPK dan memasukkan komitmen fee sebagai komponen biaya. Kelima, seharusnya Pemprov DKI fokus melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi menuturkan, pihaknya bakal mengadakan gerilya politik. Langkah itu diharapkan bisa mencukupi kuorum minimal rapat paripurna, yakni 54 anggota dewan.

"Jadi dari sekarang sampai ke depannya, kami akan terus roadshow dan menjalin komunikasi untuk (mendapat dukungan) teman-teman dari fraksi lain," kata Viani usai menyerahkan surat usulan hak interpelasi di gedung DPRD DKI, Kamis.

Partai Lain Menolak

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco menyatakan, fraksinya tak setuju dengan penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies terkait perhelatan Formula E. Baginya, interpelasi hanya buang-buang waktu. Basri menyebut, seharusnya anggota dewan melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu sebelum memakai haknya.

Kini, hak interpelasi diajukan tapi banyak kewajiban tak dilakukan. "Golkar sudah pasti tidak ikut dalam interpelasi. Karena hanya nambah kerjaan dan buang-buang waktu," kata Basri di lokasi yang sama.

“Contoh, hari ini rapat pimpinan gabungan. Dari pagi jam 10 sampai sekarang belum mulai-mulai. Itu kan kewajiban kita, tapi teman-teman malah sibuk urusan interpelasi," ujar Basri saat ditemui pukul 16.00 WIB.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Abdul Aziz, tak setuju dengan penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies terkait gelaran balap mobil Formula E. Baginya, interpelasi bisa membuat hubungan antara Pemprov DKI dan DPRD menjadi renggang.

"Saya kira ini (interpelasi) dampaknya pada hubungan legislatif dan eksekutif menjadi kurang harmonis, yah," kata Abdul.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI, Purwanto menganggap, langkah Fraksi PSI yang ingin mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies jelas keputusan yang berlebihan. Menurut Purwanto, penjelasan mengenai gelaran balap mobil listrik itu dapat dilakukan tanpa harus mengajukan hak interpelasi.

"Apakah hak ini diumbar disetiap persoalan yang seharusnya bisa ditanyakan pada momen-momen rapat biasa? Berlebihan jika hak interpelasi diajukan jika impact dari substansi pertanyaan tersebut tidak memiliki dampak buruk," kata Purwanto.

Selain itu, Fraksi Demokrat dan PAN juga tercatat enggan untuk ikut mengajukan interpelasi.

(Sumber: Republika)


Baca juga :