Kalau Sampai Lolos Kebangeten! Ustadz Tengku Zulkarnain Beberkan Pemeriksaan Dirinya Dalam Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan petinggi MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Senin (8/2/2021), terkait kasus ujaran yang dilakukan oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Abu Janda sebelumnya sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penghinaan agama dengan menyebut Islam agama arogan melalui akun twitternya.

Ustadz Tengku diperiksa sebagai saksi, karena Abu Janda melontarkan pernyataan 'Islam agama arogan' saat menanggapi twit dari Ustadz Tengku.

Ustadz Tengku diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

Di chanel Youtube Refly Harun, Ustadz Tengku memaparkan jalannya pemeriksaan dan jawaban yang dia berikan.

Abu Janda saat diperiksa Bareskrim Polri, berkilah kalau yang dimaksudkan bukan Islam sebagai agama, tapi maksudnya aliran Islam yang dianut oleh Tengku Zulkarnain.

Ustadz Tengku, yang ternyata adalah ahli linguistik (dosen linguistik selama 29 tahun), menjelaskan kepada penyidik Bareskrim Polri, membantah klaim Abu Janda.

"Jadi ketika Bareskrim meminta pendapat, saya katakan ini Abu Janda menghina Islam. Sebab kata-katanya (yang disampaikan Abu Janda) ada 'agama'nya. Yang arogan itu Islam sebagai agama pendatang dari Arab. Ini melanggar hukum. Pidana," kata Ustadz Tengku.

SELENGKAPNYA SIMAK SAMPAI TUNTAS...

[Video]
Baca juga :