Polisi Tolak Laporan soal Dugaan Nikita Mirzani Hina Habib Rizieq

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak laporan yang dibuat Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI atas selebritas Nikita Mirzani terkait dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Penanggung jawab FMPU DKI, Saifudin mengatakan laporan itu belum diterima polisi dengan alasan masih ada dokumen yang perlu dilengkapi.

"Masih harus ada unsur-unsur yang harus dipenuhi dulu," klaim Saifudin saat dihubungi, Senin (16/11).

Saifudin menerangkan pihaknya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya karena mengganggap pesohor itu telah membuat pernyataan yang bernada ujaran kebencian terhadap ulama.

"Melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni Habib Rizieq Shihab," ujarnya.

Selain itu, kata Saifudin, pihaknya juga melaporkan tindakan asusila atau pornografi yang ada di akun media sosial Nikita. Menurut mereka, Nikita selaku publik figur telah menyampaikan perkataan yang tak pantas di akun Instagram dan Twitter.

"Public figure itu harus mendidik masyarakat Indonesia khususnya, sehingga akan terjadi sebuah edukasi atau pendidikan yang mendidik bagi dunia entertainment khususnya," klaim Saifudin.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sebelumnya menghebohkan jagad dunia maya usai mengomentari kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Dalam pernyataannya itu, Nikita menyebut Habib, gelar yang disematkan untuk Rizieq, adalah tukang obat.

Sumber: CNNIndonesia
Baca juga :