Dubes RI Sebut Izin Keluar Habib Rizieq Belum Ada, Jubir FPI: Biarkan Anjing Menggonggong

[PORTAL-ISLAM.ID] Juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI Munarman membantah pernyataan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, soal izin Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air yang diklaim belum keluar dari pemerintah setempat. Agus mengatakan nama Rizieq masih masuk dalam daftar merah. 

"Seperti kata pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 November 2020.

Pepatah yang disampaikan Munarman itu mengartikan pihaknya akan mengabaikan klaim Agus Maftuh. Sebab menurut klaim pihak FPI, seluruh dokumen kepulangan ke Tanah Air hingga izin keluar Arab Saudi untuk Rizieq Shihab sudah keluar.

"Beliau akan mengumumkan tanggal kepulangan ke Indonesia besok pagi," ujar Munarman.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh sebelumnya mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan).

"Ada juga kolom ma’lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis Surah al-Mukhalif foto pelanggar. Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," ujar Agus.

Sumber: TEMPO

[UPDATE]

Ternyata hari ini, Rabu (4/11/2020), Habib Rizieq dari kota Mekkah melalui siaran langsung chanel Youtube Front TV baru saja mengumumkan kepulangan ke Indonesia tanggal 9 November 2020 dari Jeddah, dan akan tiba di Jakarta 10 November 2020.

Habib Rizieq juga mengultimatum siapa saja yang menuduhnya berstatus 'overstay' akan dia tuntut secara hukum.

[Video - Pernyataan HRS]
Baca juga :