Bikin Malu Indonesia! Polisi Bali Tilang Turis Jepang Peras Rp 1 Juta, Videonya Viral di Jepang


[PORTAL-ISLAM.ID] Aksi anggota polisi di Jembrana, Bali mendadak viral karena diduga melakukan aksi pungutan liar. Video itu direkam oleh turis Jepang yang kena tilang dan akhirnya viral di Jepang. Bikin malu Indonesia.

Turis asing itu melakukan pelanggaran yakni tidak menghidupkan lampu kendaraan saat siang hari. Lalu oknum polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada seorang turis tersebut. Turis Jepang itu kemudian memberi Rp 900 ribu.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui jika anggota polisi yang viral itu adalah anak buahnya. Dia pun mengklaim sedang memeriksa anggota polisi itu untuk mendalami kapan dan di mana perisitiwa itu terjadi. Dia mengaku tak membenarkan aksi palak yang dilakukan anak buahnya itu.

Oknum polisi tersebut masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020), seperti dilansir Kompas.

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

Peristiwa terjadi pada 2019

Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.

Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia. Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi. Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat.

Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.

Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.

Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.

[Video]

Baca juga :