Ketua Hakim MK: Kami Pertanggungjawabkan Putusan Ini Pada Allah SWT


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta hasil final putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah.

“Kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah,” ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Anwar menyadari bahwa keputusan para hakim sepenuhnya tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak. Karenanya, dia meminta semua pihak yang terlibat sidang sengketa pilpres untuk menyimak putusan, terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

“Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT,” ujar dia.

Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 dibuka oleh hakim konstitusi Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, Kamis, sekitar pukul 12.40 WIB.

Dalam pembukaannya, Anwar sempat meminta maaf atas pelaksanaan sidang yang mengalami keterlambatan kurang lebih sepuluh menit karena urusan administrasi, terutama terkait penggandaan putusan.

Hingga berita ini diposting pukul 16.05 WIB sidang MK masih berlangsung.

[Video - Pembukaan Sidang MK oleh Ketua MK]

Baca juga :