Jika Menang, Prabowo Akan Audit APBN era Jokowi Bersama BPK


[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menilai perlu ada audit APBN era Presiden Joko Widodo jika capres-cawapresnya menang Pilpres 2019. Audit itu, dia mengungkapkan, akan dilakukan dengan melibatkan beberapa stakeholder diantaranya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Caranya nanti akan melibatkan stake holder termasuk BPK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Dia mengatakan, perlu ada audit di APBN terutama di bidang pertanian. Serta sektor anggaran yang berkaitan ekonomi kerakyatan.

"Saya kira perlu ya (audit) termasuk APBN alternatif yang pro kepada sektor pertanian pro kepada nelayan, pro kepada UMKM, pro kepada korporasi saya kira APBN harus mencerminkan ekonomi kerakyatan," ungkapnya.

Fadli menambahkan, Prabowo-Sandi juga akan fokus untuk mengatasi anggaran bocor. Sehingga tidak ada lagi kebocoran anggaran saat pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu menang.

"Misalnya hal-hal yang menjadi pemborosan. misalnya pemborosan itulah untuk apa bikin sampe satu triliun kegiatan menjamu IMF sama world bank apa urusannya sampe satu triliun," jelasnya.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Salah satu caranya, melakukan audit investigasi terhadap tata kelola APBN rezim Joko Widodo ( Jokowi). Tentu saja hal itu akan dilakukan apabila koalisi oposisi itu menang pada 17 April nanti.

Anggota BPN Prabowo-Sandiaga bidang ekonomi, Handi R Idris menegaskan, demi terciptanya tata kelola yang bersih, pihaknya akan memperkuat lembaga auditor negara seperti BPK dan BPKP.

Politikus PKS itu juga menekankan, Prabowo-Sandi juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan mencurigakan dari BPK. Termasuk, temuan BPK terhadap tata kelola keuangan negara saat kepemimpinan Jokowi.

"Kami akan menindaklanjuti setiap temuan BPK/BPKP tersebut, termasuk selama Pemerintahan sebelumnya," tambah Handi. [merdeka]
Baca juga :