Jokowi Minta Pejabat Negara yang Nyaleg Cuti Saat Kampanye, Bagaimana dengan Jokowi Sendiri?


[Liputan6, 29 Sep 2018]
Jokowi Minta Pejabat Negara yang Nyaleg Cuti Saat Kampanye

https://www.liputan6.com/pilpres/read/3654977/jokowi-minta-pejabat-negara-yang-nyaleg-cuti-saat-kampanye

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pejabat negara seperti menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk mengajukan cuti saat kampanye. Hal ini agar kegiatan kampanye yang dilakukan tidak mengganggu tugas sebagai pejabat negara.

Presiden menyatakan, maju sebagai caleg merupakan hak politik tiap warga negara. Namun untuk pejabat negara, harus mengajukan cuti saat kampanye.

‎"Ya itu kan hak politik setiap individu, untuk nyaleg, tapi kan musti cuti saat kampanye. Memang aturannya seperti itu," ujar dia di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/9/2018).

Menurut Jokowi, cuti ini dilakukan agar tugas dan kampanye yang harus dilakukan tidak saling berbenturan.

***

BAGAIMANA DENGAN PRESIDEN SENDIRI?

APAKAH CUTI SAAT KAMPANYE?

Contoh: Kunjungan Presiden Jokowi ke Gorontalo beberapa waktu lalu

Seperti dilansir detikcom, dalam kunjungan ke Gorontalo tersebut Jokowi juga kampanye bertemu dengan Relawan di Hotel Maqna, Gorontalo, pada hari Kamis (28/2/2019). Ini Jokowi presiden atau capres? Kalau capres apakah saat itu Jokowi cuti? Apakah ke Gorontalo kunjungan Kenegaraan atau Kampanye capres?

LALU.. besoknya hari Jumatnya (1/3/2019) Jokowi melakukan penyaluran bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di pasar sentral Kota Gorontalo. Ini Jokowi selaku Presiden atau Capres? [Kumparan]

Baca juga :