Dugaan Diskriminasi: Dana CSR Telkom 3,5 M Untuk Gereja, 100 Juta Untuk Masjid, Umat Islam Protes!

(Mustofa Nahrawardaya)

[PORTAL-ISLAM.ID] Corporate Social Responsibilty (CSR) PT. Telkom diduga diskriminatif. Hal ini dinilai akan menjadi masalah ke depannya, karena BUMN tersebut terkesan pilih kasih dalam memberikan dana santunannya ke publik.

Koordinator Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), Jamal, mengatakan diskriminasi ini terasa di dalam berbagai kegiatan CSR PT Telkom. Mulai dari perbaikan sarana ibadah, akses air bersih hingga fasilitas pendidikan berupa BLC dan i-CHAT yang menghabiskan dana sampai Rp3,95 miliar.

"Begitu juga pemberian bantuan untuk salah satu rumah ibadah di daerah NTT yang menggunakan anggaran Rp3,5 miliar," kata Jamal dalam siaran persnya yang diterima TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Rabu (18/4/2018).

Sementara itu, bantuan untuk masjid raya Mujahidin Pontianak hanya senilai Rp100 juta. Berbeda dengan pembangunan gereja di sejumlah daerah lainnya seperti di NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara, yang mencapai miliaran rupiah.

"Padahal, dana CSR diperuntukkan untuk masyarakat secara adil dan proporsional," ujar dia.

Bukan cuma Jamal dari MPK, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) juga menyayangkan apa yang menjadi sikap dari PT Telkom. Meski tidak ada aturan tertulisnya, namun bantuan keagamaan itu harusnya tidak boleh dibeda-bedakan.

"Tidak boleh ada diskriminasi, mestinya begitu," ujar Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud kepada wartawan.

Pengurus Pusat Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya meminta, PT Telkom proporsional dalam membagikan dana CSR untuk pembangunan masjid dan gereja. Bukan justru diskriminatif terhadap kepentingan ummat islam.

"PT Telkom mencari hidup di tengah mayoritas Muslim di Indonesia. Oleh karena itu, dengan posisi bisnisnya tersebut, Telkom harus proporsional dalam membagi dana CSR. Maksudnya proporsional itu, Telkom harus paham bahwa pasar Muslim yang besar itulah yang mesti dipupuk dan dihargai sesuai proporsinya," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2018).

Dijelaskan Mustofa, posisi Telkom, bukan dalam rangka misi khusus terhadap agama tertentu. Namun BUMN ini wajib memberikan hak CSR pada semua pihak sesuai proporsinya. Jika tidak proporsional, maka akan menimbulkan gejolak.

Makna proporsional juga bukan berarti bahwa, penyaluran CSR tidak terkait dengan selera Dirutnya. Jika begitu, maka bisa jadi, yang mendapatkan jatah CSR, hanya pihak-pihak tertentu.

"Jika bagi-bagi dana CSR hanya sebatas selera Dirut, maka akan terjadi suatu waktu bahwa dana CSR hanya menguntungkan kepentingan kelompoknya. Termasuk kelompok agamanya,"  tegas dia.

Karena itu, dirinya menyarankan bahwa PT Telokm yang hidup dan mencari keuntungan di tengah mayoritas muslim, tentu harus memberikan dana CSR yang adil. Besaran 3,5 Milyar untuk Gereja dan 100 Juta untuk Masjid, tentu BUKAN pembagian yang wajar. Itu diskriminasi yang tidak boleh terjadi di Indonesia.

"Menurut saya, ini cenderung mirip bentuk lain dari penghinaan oleh pejabat publik kepada kelompok agama. Kebijakan seperti itu, benar-benar sangat merendahkan kelompok Muslim di NTT. Belum pernah saya dengar pejabat seperti ini, dalam melakukan kebijakan pembagian dana CSR," imbuhnya.

Ditanya untuk meredam gejolak umat, apakah Dirut PT Telkom harus dicopot? Mustofa mengatakan jika Presiden punya sensitifitas, sebaiknya pejabat seperti ini dinon aktifkan saja. Jangan sampai, tercemar gara-gara ulah segelintir orang yang tidak jelas motifnya apa.

Dia berkata, membangun negeri ini, memerlukan kontribusi banyak orang. Namun, merobohkan negeri ini, bisa diawali oleh satu orang. "Dinonaktifkan lebih dulu untuk diperiksa kemungkinan ada motif yang melatarbekakangi kebijakannya itu," ujar Mustofa.

Tidak hanya itu, jika ada indikasi kasus lain, posisi non-aktif yang bersangkutan sangat memungkinkan untuk diperiksa secara intensif. Jika dalam pemeriksaan memang terbukti ada indikasi kesengajaan melakukan diskriminasi, maka yang bersangkutan sebaiknya dipecat dan diganti dengan pejabat yang lebih baik.

"Sudah saatnya, Presiden melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang tidak mampu dan tidak mau bersama-sama membangun negeri ini. Apalagi jika indikasi ketidakmampuan menjadi bos di PT Telkom terbukti, lebih baik Presiden memerintahkan Menteri BUMN untuk merotasi yang bersangkutan," pintanya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Masri Ikoni mendesak PT Telkomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk segera mengklarifikasi adanya dugaan pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR)-nya yang dinilai diskrimantif.

"Direksi PT Telkom harus menjelaskan kepada publik, kenapa bisa sampai seperti itu," kata Masri ketika dihubungi wartawan, Sabtu (21/4/2018).

Secara tegas ia menolak adanya sikap diskriminatif tersebut, apalagi dilakukan oleh perusahaan BUMN besar seperti PT Telkom. Menurut Masri, pemberian santunan CSR harusnya tidak sekadar usul subyektifitas pejabat direksi. Apalagi kalau angkanya sampai terpantau mencolok.

Pihak PP GPII sendiri, kata dia, akan mendalami laporan-laporan yang beredar soal CSR PT Telkom ini. Di antaranya terkait keterlibatan Direktur Utama (Dirut) PT Telkom, Alex J Sinaga.

"Apakah benar dari Dirutnya atau ada memang salah satu direksi yang meng-acc, jadi begitu. Kita pelajari dulu," kata Masri.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak PT Telkom terkait dugaan diskriminasi CSR ini.

Sumber:
- https://m.timesindonesia.co.id/read/173429/20180418/105536/csr-pt-telkom-dinilai-diskriminatif/
- https://m.timesindonesia.co.id/read/173576/20180419/131608/diduga-diskriminatif-muhammadiyah-minta-dirut-telkom-dipecat/
- https://m.timesindonesia.co.id/read/173796/20180421/172312/pp-gpii-desak-pt-telkom-klarifikasi-adanya-dugaan-diskriminasi-dana-csr/


Baca juga :