Dipakai Untuk Proyek LRT, Fahri: Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur Diluar Kepentingan Haji Melanggar UU


[PORTAL-ISLAM.ID] Anak buah Luhut Binsar Pandjaitan, staf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Septian Hario Seto mengungkapkan pembangunan prasarana LRT Jabodebek membutuhkan dana sebesar Rp 21,7 triliun ditambah Rp 5 triliun untuk sarana sehingga total Rp 26,7 triliun.

Untuk mendapatkan dana tersebut, Septian mengatakan, tidak mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk melengkapi dana tersebut, dia menjelaskan, dana haji yang disebut-sebut akan digunakan untuk infrastruktur juga akan disasar untuk proyek LRT.

"Seperti dana pensiun juga bisa. Dana haji juga bisa karena ini akan dan dijamin pemerintah," kata Septian saat Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan meninjau proyek LRT di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (4/8).

Link: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/08/04/ou5wav354-dana-haji-disasar-untuk-proyek-lrt

Menanggapi rencana pemerintah Jokowi memakai dana haji untuk proyek LRT, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan hal itu melanggar Undang-undang. Karena pemakaian dana haji semestinya digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Bisa dipakai untuk infrastruktur tapi infrastruktur yang terkait penyelenggaraan haji.

Berikut selengkapnya penjelasan Fahri Hamzah:

[video]

Baca juga :