Mantan Menteri Pertanian Suswono Jenguk Guru Honorer yang Ditahan Akibat SMS Ke Menteri Yuddy


Mantan Menteri Pertanian era Presien SBY, Suswono menjenguk Mashudi guru honorer dari Brebes, Jawa Tengah, yang ditahan di Polda Metro karena SMS kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Pak Suswono juga menemui Manpan-RB Yuddy Chrisnandi yang akhirnya mau mencabut gugatan dan minta proses hukum dihentikan.

"Alhamdulillah Menpan memaafkan dan minta proses hukum dihentikan," ujar Suswono yang pernah menjadi anggota DPR-RI dari PKS Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Seperti ramai diberitakan, Mashudi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas pengiriman pesan pendek (short message service) kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang berisi tentang kekecewaan terhadap masalah Honorer K2.

Isi SMS tersebut kemudian menjadi dasar bagi ditahannya Mashudi dengan awalnya merujuk pada Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, lalu berubah menjadi Pasal 335 dan 356 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.


Baca juga :