Wali Kota Tual ancam polisikan penyebar video dirinya lagi nyawer Biduan di Kelab Malam dengan UU ITE, penyebar video malah tantang balik

[PORTAL-ISLAM.ID] Tokoh perempuan Kota Tual, Maluku, Ima Kalean, terancam dipolisikan oleh Wali Kota Tual, Ahmad Yani Rahawarin, setelah ia menyebarkan video yang menunjukkan seorang lelaki diduga Ahmad Yani sedang menyawer seorang biduan di sebuah kelab malam di Jakarta.

Video tersebut kini viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Menanggapi ancaman tersebut, Ima dengan santai mempersilakan Ahmad Yani untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Kalau beliau mengambil langkah untuk melaporkan saya ke polisi ya silakan, silakan tempuh jalur hukum," kata Ima kepada Kompas.com saat diminta tanggapannya, Minggu (4/5/2025).

Ima menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan jika Ahmad Yani berencana melaporkan dirinya. Namun, ia mengingatkan bahwa lokasi kejadian kasus tersebut berada di Jakarta, sehingga laporan harus disampaikan ke Polda Metro Jaya.

"Silakan tempuh jalur hukum tapi beliau harus ingat lokus kejadian ada di Jakarta dan beliau harus paham ini. Kemudian kritik itu di ruang online, beliau harus paham ada putusan MK yang terbaru ketika mengritik pejabat di media sosial tidak bisa dikenai dengan Undang-undang ITE," ungkapnya.
Menurut Ima, apa yang disampaikannya di media sosial adalah bentuk kritik terhadap pimpinan daerah yang dinilainya telah melewati batas.

Ia menegaskan tidak ada tendensi pribadi dalam kritik tersebut. "Saya tidak punya tendensi secara personal dengan beliau. Tapi sebagai warga Kota Tual, saya punya hak mengkritik beliau sebagai Wali Kota Tual," katanya.

Ima juga menekankan bahwa tindakan Ahmad Yani telah mencoreng citra Kota Tual sebagai kota beradat dan religius.

Ia menilai perbuatan tersebut sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pimpinan daerah yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat yang dipimpinnya.

Terkait ancaman proses hukum tersebut, Ima sedang mempertimbangkan untuk melaporkan perbuatan Ahmad Yani ke Menteri Dalam Negeri. 

"Selain menyalahi etika birokrasi, aksi saweran yang dilakukan Ahmad Yani secara tidak pantas juga bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran," tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Yani awalnya mengaku bahwa video tersebut adalah video lama, namun kemudian membantah bahwa sosok pria yang menyawer biduan tersebut adalah dirinya.

Ia memastikan akan melaporkan penyebar video sawer biduan itu ke pihak berwajib.

Sebelumnya, video sosok seorang pria yang diduga Wali Kota Tual menyawer seorang biduan di kelab malam Ambyar Club MAG Jarata viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pria yang diduga Ahmad Yani terlihat beberapa kali menyawer sejumlah uang dari segopok uang pecahan Rp 100.000 kepada biduan tersebut.

[VIDEO]
Baca juga :