[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi menangguhkan penahanan mahasiswi ITB yang ditangkap karena meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo. Polisi mengatakan Mahasiswi ITB itu juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Penangkapannya tidak sah, penahanannya tidak layak. Harusnya polisi yang minta maaf lalu dibina. Premanisme penegakan hukum itu nyata," komen netizen X @gandjar_bondan.
"Kalau Polisi menangkap Mahasiswa ITB karena kasus meme menghina @Prabowo, kenapa Fufufafa, Hasan Nasbi, Buzzer Anti Prabowo yang berpola menghina Presiden @prabowo dan keluarganya tidak diproses hukum sebagaimana kepadanya??" sentil akun X @perangutan23.
"Seharusnya bebas tanpa syarat, ga perlu RJ. Dari awal ga ada hukum yg dilanggar. Penangkapan dan penahanannya aja bermasalah, dasar hukumnya juga diada-adain. Harusnya aparat yg minta maaf, bahkan dirombak sistem di POLRI itu," ujar @lnddwrhy.