Orang ini tidak mengira bakal di skakmat Refly Harun ๐Ÿ˜

[PORTAL-ISLAM.ID]  Orang ini tidak mengira bakal di skakmat Refly Harun di acara ILC Karni Ilyas ๐Ÿ˜

Katanya pelanggaran etik Paman Usman MK (yang meloloskan Gibran jadi Cawapres) harkat martabatnya sudah dikembalikan oleh putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
"Pelanggaran etiknya yang mulia Profesor Anwar Usman itu sudah dikembalikan harkat martabatnya seperti semula sebagai hakim konstitusi itu di pengadilan PTUN dan sudah inkrah. Kebetulan waktu itu saya dihadirkan sebagai ahli dari Profesor Anwar Usman di pengadilan PTUN jadi amar putusannya mengabulkan," kata si palig Ahli ini.

Lalu diinterupsi oleh Refly Harun, "Nah, ini gangguan sedikit. Anda dibayar nggak waktu jadi ahli? Dibayar nggak? Waktu jadi ahli yang diajukan Anwar Usman, Anda dibayar nggak?"

Si paling ahli ini menjawab, "Saya pro bono aja" (gratis). 

"Pro bono berarti dia terima gratifikasi itu, nggak boleh itu pejabat publik. Makanya pada waktu itu (putusan PTUN) ada masalah. Dia dianggap conflic of interest. Karena dia adalah lawyer yang sering ber-acara di Mahkamah Konstitusi pada waktu itu," tandas Refly Harun.

[VIDEO]
Baca juga :